Selasa, Mei 7, 2024
BandungDaerahJawa BaratPemerintahan

Kementrian Memberikan Tiga Penghargaan Kepada Bagian Hukum KBB, Begini Ucap Asep Sudiro

KBB,Lensaexpose.com – Kementrian memberikan tiga penghargaan kepada, Bagian Hukum Daerah Kabupaten Bandung Barat(KBB), prestasi tersebut didapatkan atas dasar keberhasilan bagian hukum pemerintah KBB untuk kategori Desa Sadar Hukum.

Tiga penghargaan dari kementerian tersebut terbagi untuk beberapa Desa, empat Desa mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Award, dua Desa Non Ligitasi Peace Maker, dan untuk satu Desa mendapatkan penghargaan Jagaditja.

Asep Sudiro, selaku kepala bagian hukum (KABAGhum) KBB menjelaskan, proses yang dilalui tidak mudah untuk mendapatkan predikat tersebut, ada syarat dan ketentuan.

“Untuk mendapatkan predikat itu, kita harus menyiapkan langkah-langkah kepada masyarakat,” jelas Asep.

Dimana langkahnya Dengan memberikan penerangan hukum kepada Desa-desa secara terus-menerus.

“Untuk tahun ini kita mengajukan 10 Desa, dan yang lolos hanya 8 Desa,” ungkapnya.

Untuk predikat Desa Sadar Hukum tersebut meliputi beberapa Desa, diantaranya dari Kecamatan Padalarang yakni Desa Ciburuy, Desa Kertamulya, dari Kecamatan Parongpong yaitu Desa Cihanjuang, Desa Cihanjuang Rahayu, Desa Cigugur Girang, untuk Kecamatan Batujajar dari Desa Galanggang, sedangkan dari Kecamatan Lembang yaitu Desa Cibodas, dan yang terakhir dari Kecamatan Ngamprah yakni Desa Ngamprah.

Predikat yang didapat, Asep pun mencoba menerangkan secara jelas tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah, murah, cepat dan akurat.

“Alhamdulillah berkat kerja keras Bu Hanik, dan rekan-rekan di JDIH, Kabupaten Bandung Barat mendapat juara dua se-Jabar Pengelolaan JDIH,” terangnya.

Dengan banyaknya problem hukum, gelar tersebut bisa menyesuaikan setiap permasalahan dan tidak semua harus dibawa ke ranah pengadilan.

“Intinya setiap masalah hukum yang ringan-ringan saja bisa di selesaikan di Desa, tidak semua permasalahan mesti dibawa keranah pengadilan,” jelasnya lagi.

Tidak lupa Asep menyampaikan rasa terima kasihnya, atas dorongan semua pihak yang telah mendukung untuk pencapaian prestasi, dan untuk Desa Sadar Hukum agar bisa mempertahankan predikatnya sebaik mungkin.

“Rasa terima kasih ini kami sampaikan kepada, bapak Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, pak Sekda, serta Dinas Kominfo,” tandasnya. (Tina)

Loading