Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Pemerintahan

Polsek Medang Deras Adakan Mediasi dengan Mahasiswa dan Masyarakat, Trakit Unras

badge-check


					Polsek Medang Deras Adakan Mediasi dengan Mahasiswa dan Masyarakat, Trakit Unras Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Pemerintah Daerah dengan Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda serta masyarakat Desa Sei Buah Keras di Pabrik Es Dusun Magung, Desa Sei Buah Keras Kabupaten Batu Bara terkait Unras personil Polsek Medang Deras Polres Batubara adakan mediasi.

Mediasi tersebut bertempat di Kantor Balai Desa Sei Buah Keras Kecamatan Medang Deras Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lanjut dihadiri dari kedua belah pihak. Camat Medang Deras Syahrizal, Kades Sei Buah Keras Sarifuddin, Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafii AS, Bhabinsa Medang Deras Peltu Siahaan, Angota DPR Kab. Batu Bara Syahrial Damanik, Perwakilan PT. EBI humas Ucok, dan Korlap Unras Irwansah Putra.

Lebih lanjut, Pihak pengunjuk rasa Yusri membacakan kembali tuntutan pengunjuk rasa yaitu :

1. Meminta PT. BEI menyalurkan CSR sesuai Undang undang

2. Meminta melengkapi alat Septy (K3) kepada karyawan.

3. Menduga PT. EBI membuang air limbah cair di sungai agar bertanggung jawab.

4. Meminta PT. EBI bertanggung jawab polusi udara truk pengangkut es

5. Meminta PT. EBI bertanggung jawab atas jalan yang rusak

6. Agar melakukan MOu terhadap masyarakat Sei Buah Keras berkontribusi terhadap pembangunan desa dan mendukung aktivitas sosial

“Perwakilan dari pihak PT. EBI yaitu Pak Ucok diberi waktu paling lama 3 hari tuntutan pengunjuk rasa akan ada jawaban ataupun hasil yang harus disepakati oleh pihak PT. EBI, bahkan secepat mungkin hasilnya akan diupayakan,” bebernya.

Meraka mengatakan, apabila selama 3 hari tidak membuahi hasil pihak dari pengunjuk rasa kembali membuat aksi yang massa yg lebih banyak lagi.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Poles

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต