Jumat, April 19, 2024
Pemerintahan

Pria Warga Desa Aek Ger Ger Sidodadi Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, | Lensa Expose.com

Seorang pria warga Desa Aek Ger Ger Sidodadi, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun di tangkap petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan.

Pria berinisial EA alias Eli (33) diamankan atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti 1 Plastik Klip di duga narkotika jenis sabu seberat 0.13 Gram Bruto, 1 Hp Android, 1 Kotak Rokok Union, Uang Rp 100.000.

“Pelaku diamankan pada Kamis 27 Juli 2022 pukul 17.00 wib di Dusun IV Taman Sari Kec. Pulo Bandreng Kab.Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (04/8/2022).

Kapolres mengatakan pelaku  diamankan bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di Dusun IV Taman Sari Kec.Pulo Bandring Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkoba.

“Saat dilokasi petugas melihat  pelaku dan ketika itu juga langsung dilakukan penangkapan serta  penggeledahan yang di temukan barang bukti 1 Plastik Klip di duga narkotika jenis sabu seberat 0.13 Gram Bruto,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, Kapolres menyebutkan pelaku mengakui  bahwa barang bukti tersebut adalah pelaku.

“Pelaku mengaku barang bukti tersebut didapat dari temannya berinisial Y warga Taman Sari Kec. Pulo Bandreng Kab.Asahan dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas,” pungkas Kapolres.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading