Rabu, Oktober 9, 2024
DaerahPemerintahan

Soal Pemekaran, H. Oleh Sholeh: Pemprov Jabar dan Pemda Wajib Membiayai CPDOB Secukupnya

Bandung, Lensaexpsoe.com

Pasca di tetapkannya Persetujuan Keputusan Bersama ke 3 CPDOB Kab. Tasik Selatan, Kab. Garut Utara dan Kab. Cianjur Selatan oleh Gubernur bersama DPRD JABAR, berbagai elemen masyarakat yang ada di Jawa Barat, khususnya dari ketiga Kabupaten yang mengajukan pemekaran daerah yaitu Kab. Tasikmalaya, Kab. Garut dan Kab. Cianjur, mendapatkan respon yang sangat positif baik dari kalangan para elit partai, anggota legislatif, eksekutif, tokoh ormas dan alim ulama serta para cendekiawan.

Salahsatunya datang dari Koordinator Pansus 1 CPDOB Kab. Tasik Selatan, Kab. Garut Utara dan Kab. Cianjur Selatan, H. Oleh Sholeh, melalui sambungan selulernya menuturkan, dirinya menganggap bahwa SKB tersebut merupakan suatu kemajuan yang signifikan.

“Bahkan saya secara pribadi menggangap SKB tersebut merupakan kado istimewa atau parcel/THR bagi ketiga CPDOB, dimana para presidium yang mengusung pemekaran cukup lama berjuangnya ada yang 12 tahun, 15 tahun sampai 20 tahun. Akhirnya pucuk dicinta ulampun tiba tepat di bulan suci ramadhan 1443 H bisa di Paripurnakan, semoga ini menjadi pertanda kebaikan untuk melancarkan proses CPDOB di Depdagri, DPD RI, DPR RI, Wapres dan Presiden,” Ujarnya penuh semangat.

Selanjutnya di katakan H. Oleh Sholeh yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar bahwa untuk mencapai tujuan tersebut masih panjang dan tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu proses dan loby-loby tingkat tinggi antar para elit parpol di pusat, untuk itu presidium bersama kami di DPRD JABAR harus terus mengawalnya dan menjaga komitmen-komitmen yang tertuang dalam Perda/SKB tersebut serta meminta agar Pemprov Jabar/Gubernur harus segera mengajukan permohonan tersebut ke Menteri Dalam Negeri, DPD RI dan DPR RI. Imbuhnya penuh harap.

Lebih lanjut Pria kelahiran Tasikmalaya ini menjelaskan bahwa Pemprov Jabar dan ketiga Pemda yang mengajukan pemerkaran daerah tersebut Wajib hukumnya untuk membiayai proses pengajuan ke pusat, dimana memerlukan anggaran yang cukup signifikan, tapi saya yakin kalau semua pihak kompak maka akan ada solusinya. Ucapnya penuh diplomasi.

Diakhir perbincangan Politisi dari PKB ini menjelaskan manfaat dari Daerah Otonomi Baru yaitu akan memudahkan pelayanan administrasi, meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup dan pelayanan lainnya yang bisa dirasakan langsung oleh rakyatnya. Ujar tegas.

“Untuk itu sekali lagi kami meminta keseriusan dari Gubernur Jabar segera melakukan aksi-aksi nyata untuk bisa meyakinkan pemerintah pusat bahwa pemekaran Kab/Kota di Jawa Barat sangat penting bahkan bisa dikatakan suatu kebutuhan.

Maka kita harus bersama-sama mendesak kepada Wapres yang menangani pemekaran daerah agar segera mencabut moratorium tersebut atau moratorium terbatas untuk Jawa Barat, kenapa Papua bisa?

Harus di tegakan dan harus bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, karena ini menyangkut dengan bantuan keuangan dari pusat, bandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur bantuannya lebih besar, padahal Jabar jumlah penduduknya lebih besar sekitar 50 juta, untuk bantuan keuangan seperti DAU, DAK dan Dana Desa berbeda jauhnya sekitar 3 – 5 Triliun, dimana jumlah penduduk untuk Jateng atau Jatim sekitar 40 jutaan tapi karena jumlah Kab./Kota nya lebih banyak dari Jawa Barat, maka otomatis bantuannya akan lebih besar,” Pungkasnya. (AS)

Loading