Menu

Mode Gelap
Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

Daerah

Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Sabu di Dsn I Suburan Desa Silomlom

badge-check


					Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Sabu di Dsn I Suburan Desa Silomlom Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis sabu di Dsn I Suburan Desa Silomlom Kec. Simpang Empat Kab. Asahan.

Pria berinisial SA alias Putra (38) warga Dsn II A Desa Silomlom Kec. Simpang Empat Kab. Asahan diamankan bersama barang bukti 2 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan Narkotika diduga sabu seberat 0,97 gram, Potongan plastik Hijau, Uang kertas Rp 5.000,-, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda GL Pro BK 4413 WH.

“Pelaku SA diamankan pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 pukul 16.00 wib, berdasarkan adanya surat Dumas yang ditujukan kepada Kapolres Asahan bahwa di Desa Silomlom Kec. Simpang Empat Kab. Asahan sering terjadi transaksi Narkoba,” kata Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi SH, Sabtu (19/2/2022).

Merespon surat Dumas tersebut, kata Kapolsek, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi SH beserta Tekab melakukan penyelidikan, dan mengamankan terduga pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda GL Pro BK 4413 WH.

“Setelah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam potongan plastik Asoi Hijau dan dibungkus lagi dengan uang kertas Rp 5.000 yang sempat dijatuhkannya dari tangan kiri pelaku,” ungkap Kapolsek.

Kepada petugas, Kapolsek menyebutkan terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya untuk diedarkan dan dibeli dari seorang bandar bernama Blek di daerah Rintis Tanjung Balai.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku sang Bandar,” pungkas Kapolsek. (Miko)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต