Jumat, April 26, 2024
DaerahParlemenPemerintahan

Sekda Garut Naik Pangkat ke Golongan 4D, Harapan Bupati Ini Jadi Motivasi ASN Lainnya

GARUT | Lensa Expose.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Drs.Nurdin Yana,MH mendapat kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama Madya dengan golongan 4D.

Bupati Garut, Rudy Gunawan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ditandai dengan penyematan tanda pangkat yang disaksikan Wakil Bupati, dr.Helmi Budiman, para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, bertempat di Lapang Apel Setda Garut, Jl.Pembangunan No 185 Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa-Barat, Senin (18/10/2021).

Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia (RI)
Nomor : 00081/Kep/AA/15001/21 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Bupati Garut, Rudy Gunawan dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat, Sekda Garut, Nurdin Yana yang menjadi Pejabat Eselon ll A satu-satunya di Pemerintah Kabupaten Garut,

“Saya ucapkan selamat kepada bapak Drs.Nurdin Yana,MH Sekda Garut yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu sebagai Pejabat Eselon ll A dengan pangkat Pembina Utama Madya IV D berdasarkan ketentuan yang berlaku atas usul Bupati Garut, diterbitkan SK kenaikan pangkat oleh Presiden RI,” katanya.

Lanjut Rudy, Kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi Pemerintah Daerah terhadap kinerja dari para PNS dari Pemerintah Kabupaten Garut,

“Yang kedua saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara saya sudah menandatangani minggu lalu kenaikan pangkat lebih dari ratusan orang,” ujarnya.

Bupati menegaskan, kepada yang memperoleh kenaikan pangkat bahwa kenaikan pangkat adalah bentuk penghormatan bagi ASN, termasuk Nurdin Yana sebagai Sekda saat ini,

“Saudara dianggap memenuhi syarat untuk naik pangkat karena prestasi, karena dedikasi, karena loyalitas tidak tersangkut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 atau sebelumnya PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri,” tegasnya.

Menurutnya, Nurdin Yana sendiri menyatakan rasa sayangnya atas peraihan penghargaan tersebut,

“Pangkat ini hak bagi ASN, hak ini akan terpenuhi manakala kewajiban juga dilakukan,” ujar Rudy Gunawan.

Rudy berharap, dengan pangkat golongan barunya ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya, Ia pun berharap penghargaan yang didapatkannya sebagai bentuk motivasi untuk ASN agar meningkatkan kinerja sesuai beban kerja dan tupoksinya masing-masing,

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi saya untuk lebih meningkatkan kinerja di Kabupaten Garut, fungsi Sekda adalah mengoordinasikan seluruh fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar roda penyelenggaran pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Suwito)

 

Editor : Admin

Loading