Selasa, April 16, 2024
DaerahPemerintahan

Hutan Desa Aik Selumar Hancur Dihajar Tambng Ilegal

Belitung | Lensaexpose.com

Kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Aik Selumar Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung luluh lantak di hajar aktivitas Tambang Timah (TI) Ilegal menggunakan dua unit alat ekskavator.

Dua alat berat merek Hitachi berwarna oranye itu di duga kuat milik seorang bos timah asal Belitung berinisial (AW) dan pemilik lahan berinisial (AB) warga Kecamatan Sijuk.

“Jalannya udah lumayan lama, kalau lahan milik pribadi punya AB. Kalau alat punya bos AW,” kata salah seorang pekerja saat di tanya wartawan pada, Rabu (6/7/2022) lalu.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian dan Tata Usaha UPT KPHL Belantu Mendanau, Dinas Kehutanan Provinsi Babel wilayah Kabupaten Belitung Jokie Febriansyah mengatakan, pihaknya sudah turun kelapangan untuk memastikan adanya pengerusakan di kawasan hutan produksi tersebut.

“Kemarin sekitar jam 8 pagi, kita sudah turun kelokasi untuk melakukan sidak namun saat dilapangan tidak ditemukan adanya aktivitas cuman terdapat 2 alat berat tanpa kunci yang ditinggal oleh operatornya,” katanya saat ditemui awak media, Jumat (8/7/2022).

Jokie menegaskan, kawasan hutan produksi tidak dibenarkan untuk dilakukan aktivitas penambangan karena hal tersebut menyalahi UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

“Kerusakan cukup masif hingga kedalaman belasan meter, kabar yang kami terima dua alat berat tersebut diduga milik salah seorang pengusaha biji timah berinisial AW,” katanya.

Oleh sebab itu kata Jokie, pihaknya sudah membuat dan mengirim surat penghentian yang ditunjukkan kepada yang bersangkutan namun sayang pria berinisial AW diduga pemilik alat berat tersebut tidak dapat ditemui.

“Kasih sudah mengirimkan surat penghentian cuman terkendala untuk klarifikasi. Surat tersebut juga kami tembuskan ke Gakum KLHK Provinsi,” bebernya.

Jokie menambahkan, dalam waktu dekat ini tim Gakum KLHK akan datang kelokasi untuk mengecek dan memastikan kondisi dilapangan.

“Kalau seandainya 2 alat berat tersebut tidak berada di lokasi saat tim Gakum KLHK turun kelapangan yang penting kamu sudah menyimpan bukti dokumentasinya. Tergantung penyidik apakah nanti akan di kenakan denda atau proses pidana,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori mengatakan sudah mendengar informasi kalau kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Aik Selumar Kecamatan Sijuk rusak parah akibat aktivitas tambang timah Ilegal.

“Saya selaku ketua DPRD sangat menyangkan hal ini, apalagi ini berkaitan dengan hutan produksi yang mana penggunaannya tidak tepat untuk di tambang. Silahkan dinas terkait menindak lanjuti hal ini,” katanya.

Ia menegaskan, akan terus memantau perkembangan masalah pengerusakan Hutan Produksi (HP) di Desa Aik Selumar Kecamatan Sijuk tersebut. Bahkan pihaknya berencana akan menyurati instansi terkait untuk mengetahui lebih jauh perkembangan masalah tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti, bagaimana perkembangan selanjutnya atas kerusakan hutan tersebut. Bila perlu kita akan mengirimkan surat ke dinas terkait dan memanggil pihak yang bersangkutan,” tegasnya. (Tomy)

Loading