Kamis, April 25, 2024
Daerah

Bawa Paket di Duga Sabu, Dua Pria di Amankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Lampung Utara, Lensa Expose.com

Lantaran terdapat sejumlah yang diduga paket sabu yang di simpan dalam saku pakaiannya, kedua pria masing-masing inisial RZA (26) dan RSL (53) harus berurusan dengan hukum.

Kedua pria yakni, RZA warga Kelurahan Sindangsari Kec. Kotabumi Lampung Utara dan rekannya RSL (53) warga Dusun V margaria Kelurahan Tetbanggi besar Kecamatan Tetbanggi besar Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris S Sujatmiko SIK, MH menyampaikan pada, Minggu (7/2/2021)

Kata Aris, keduanya di tangkap di Jl. Jend Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kab. Lampung Utara pada hari Sabtu 6/2/2021 pukul 10.30 wib.

“Saat di geledah oleh tim opsnal kami, pada saku pakaian RZ ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga sabu bruto 1.70 gr, 2 (dua) buah plastik klip bening dan 1 (satu) kotak rokok merk class mild” bebernya.

Selanjutnya kedua tersangka lansung di giring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan.

Terhadap keduanya dapat di jerat melaggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Penulis : Zul

Editor   : Rudi H

Loading