Jumat, April 26, 2024
Daerah

Reses Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan: Akan Mengedepankan Kepentingan Masyarakat

Garut, Lensa Expose.com

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yudha Puja Turnawan menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2021 Daerah Pemilihan (Dapil) 1 di Aula Kantor Kecamatan Garut Kota, Jl. Pramuka No 14 Kel. Pakuwon Kec. Garut Kota Kabupaten Garut (Selasa,19/1/21).

Turut hadir di kegiatan tersebut, Camat, Kapolsek, Danramil Kecamatan Garut Kota, Para Lurah se-Kecamatan Garut Kota, serta Konstituen LPM dan juga tamu undangan lainnya.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yudha Puja Turnawan ketika di temui usai acara reses kepada para awak media mengatakan, kegiatan ini untuk serap aspirasi/ reses yang dilaksanakan tetap mendengarkan atau menampung aspirasi masyarakat. Reses kali ini tidak mengundang masyarakat kebanyakan tetapi konstituen LPM dan Lurah.

“Tentunya kami meminta hasil musrembang kelurahan, karena sudah selesai di Kecamatan Garut Kota. Sehingga, ketika musrembang Kecamatan maupun musrembang RKPD Kabupaten maka bulan maret saya ada bahan dalam kontek penyelarasan dengan Bapeda,” kata Yudha.

Kendati demikian, lanjut Yudha Puja Turnawan, ia menjelaskan walaupun tahun ini ada dana kelurahan, tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) atau SKPD di Kabupaten, dan aspirasi yang kita serap kebanyakan itu di rumah tidak layak huni (Rutilahu) tetap berkutat pada Rutilahu. Tuturnya

“Karena tahun 2021 rutilahu di Garut Kota ini masih banyak , bahkan di Kel. Regol ada sekitar 108 rumah yang harus diperbaiki, dan tentu ini harus bertahap,” jelasnya.

Harapan anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDIP kepada Pemerintah Daerah, pihaknya berharap di tahun 2022 bisa menetapkan ikat pinggang fokus ke belanja yang berpihak kepada masyarakat. Karena di tahun 2021 APBD Garut masih tersedot oleh belanja operasi, belanja pegawai, belanja barang dan jasa sekitar 69 persen. Paparnya

“Sehingga alokasi kepentingan masyarakat masih sedikit, kedepannya di tahun 2022 semoga alokasi untuk kepentingan masyarakat bisa diperbanyak, kenyataannya di Kel. Regol saja ada sekitar 108 rumah yang harus di perbaiki,” harapnya.

Ditambahkannya, aspirasi yang disampaikan ada juga kontek air bersih, akses jalan penghubung antara beberapa kampung di Kel. Sukanegla dan Margawati.

“Kita akan menekankan kepada Pemerintah Daerah karena tetap menjadi tanggung jawab Pemda kalau Kelurahan, kalau Desa ada DD tetapi kalau kelurahan belum signifikan kan seperti itu, kami sudah berpesan kepada konstituen LPM dan lurah sebagai wakil rakyat untuk Dapil I pasti akan mengawal aspirasi masyarakat serta mengawal hasil musrembang dari Kelurahan Kecamatan ke Musrembang Kabupaten,” pungkasnya.

 

Penulis :  Suwito / Dede Orenz

Editor : Rudi H

Loading