Minggu, Desember 8, 2024
Ekonomi Bisnis

Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera Kota Depok Gelar RAT Kedua  

Depok, Lensa Expose.com

Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) Kota Depok menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 di Aula SMK PGRI I Kota Depok, Jumat (8/1/2021).

Koperasi yang berdiri pada bulan Maret 2018 ini menggelar RAT kedua yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, Hardiono, dihadiri Kasi SDM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) kota Depok, Dadang Johari, Kepala Sekolah SMK PGRI 1, Yudi dan 30 anggota koperasi.

Hardiono mengingatkan bahwa anggota koperasi harus memiliki rasa turut memiliki koperasi SWS ini. Koperasi bisa besar karena harta yang dimiliki juga besar dan jumlah anggotanya juga bertambah. Dan yang paling penting harus punya rasa memiliki (Sense of belonging).

“RAT ini kedaulatannya pada anggota, apa keputusan anggota itu yang harus dijalankan,” jelas Sekda dalam sambutannya.

Dia juga mengingatkan agar koperasi SWS terus eksis, berkembang dan profesional. Must make improvements sehingga kedepan bisa lebih maju lagi. Jika belum memahami secara mendalam harus selalu mengikuti pelatihan dan bimbingan.

“Minta bimbingan dari dinas DKUM dalam upaya perbaikan,” tandas Hardiono.

Sementara, Kasi DKUM Dadang Johari dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada koperasi SWS yang melakukan RAT lebih awal.

“Ini adalah RAT koperasi pertama tahun 2021 di kota  Depok,” terangnya.

Dadang mengatakan bahwa koperasi milik bersama anggota, dari kita untuk kita. Ada kewajiban dan haknya sebagai anggota.

“Jadi koperasi milik bersama, dari anggota untuk anggota. Bertambah anggota tentunya bertambah modal usaha yang dilakukan oleh koperasi,” imbuhnya.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi SWS Tahun Buku 2020 yang berlangsung 3 jam seluruh anggota yang hadir akhirnya menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus meski sebelumnya terjadi perdebatan sengit karena pengurus tidak membuat laporan secara rinci dan membagikan print out laporan kegiatan selama kurun waktu perjalanan koperasi.

Selain menerima LPJ pengurus, disepakati juga perombakan pengurus koperasi dikarenakan pengunduran diri Bendahara dan Sekretaris yang pindah tempat tinggal ke luar kota.

Penulis : Nurafifah

Loading