Kamis, November 21, 2024
DaerahPemerintahan

Soal Carut Marut BPUM di Pandeglang ! JNI Akan Gelar Audiensi Dengan Dinas Koperasi

PANDEGLANG | Lensa Expose.com

Menyoal dugaan carut marut Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Pandeglang. Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten akan mengajukan permohonan audiensi kepada Dinas Koperasi pada, Kamis (23/9/2021) mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua JNI Banten, Andang Suherman kepada awak media, Sabtu (18/9)2021).

Menurut dia, banyaknya persoalan dalam program BPUM di Pandeglang, tentunya tidak boleh dibiarkan, terutama masalah sistem online yang dirasakan masih kurang efektif lantaran minimnya pengetahuan masyarakat terhadap tekhnologi saat ini.

Selain itu, dalam regulasi program juga patut dicurigai adanya dugaan konspirasi busuk antara oknum pegawai Dinas Koperasi dengan pihak tertentu dalam hal ini oknum koordinator atau calo yang selama ini jelas meresahkan masyarakat, karena adanya Pungutan Liar (Pungli) terhadap penerima manfaat dengan dalih upah jasa yang besarannya hingga 50 persen dari nilai bantuan tersebut.

“Kita patut menduga ada oknum di dalam Dinas Koperasi yang bermain memanfaatkan program BPUM ini,” jelas Andang.

Kenapa demikian lanjut Andang, itu karena banyak masyarakat yang mengeluh setelah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat BPUM namun, saat dilakukan reservasi dirasa sulit masuk, tapi ironisnya penerima manfaat yang bersangkutan ternyata sudah terdaftar untuk pencairan di unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) tertentu akan tetapi bank diluar wilayah Kabupaten Pandeglang, bahkan ada penerima manfaat harus mencairkan bantuan itu hingga keluar daerah lain semisal, ke Bali, Sulawesi, Medan dan kota – kota lainnya.

“Jelas ini sudah meresahkan masyarakat khususnya penerima manfaat, karena mereka khawatir bantuan tersebut hangus dan tidak bisa untuk dicairkan. Maklum masyarakat kita masih Gaptek (Gagap Teknologi),” cetusnya

Untuk itu lanjut Andang, JNI sebagai organisasi sosial kontrol yang memiliki tugas dan fungsi menyampaikan edukasi kepada masyarakat meminta pihak Dinas Koperasi untuk menyelesaikan dan mencari solusi setiap permasalahan di tengah masyarakat khususnya menyikapi program BPUM tersebut.

“Nanti di audiensi kita minta penjelasan pihak dinkop dan berharap ada solusi yang terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya. (Yeyen Sudrajat)

 

Editor : Admin

Loading