Senin, April 29, 2024
BogorJawa BaratPeristiwa

Polsek Rumpin Evakuasi Penemuan Mayat Pria Dalam Ruko

RUMPIN,Lensaexpose.com – Seorang pria paruh baya asal Kebon Jeruk Jakarta Barat yang hidup sendirian di sebuah rumah toko (ruko) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Desa Rabak Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat, Minggu (19/11/23) kemarin.

Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin yang menerima informasi kecurigaan warga, langsung datang cek dan olah TKP pada hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekitar jam 10.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek Rumpin beserta tiga anggota.

“Setelah melakukan cek dan olah TKP, ditemukan mayat berada di dalam ruko milik Bapak Tata yang beralamat di Kp. Kadus Sewu RT 03 RW 03 Desa Rabak, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor,” ungkap Kompol Sumijo SH, Kapolsek Rumpin, Senin (20/11/2023).

Kapolsek menerangkan, kronologi temu mayat ini berawal saat ada seorang warga melintas di depan toko kontrakan dan mencium bau menyengat mirip bau bangkai  dan terlihat banyaknya lalat  yang hinggap di pintu toko tersebut.

Kemudian Ketua RT setempat yaitu Ujang melaporkan dan menelpon piket  Polsek Rumpin. Petugas berwajib pun langsung ke TKP namun kondisi pintu toko dalam keadaan terkunci dari dalam. Polisi lalu membuka toko itu memakai kunci serep yg ada di pemilik ruko.

“Setelah pintu rolling door ruko terbuka, terlihat di atas kasur terdapat seorang laki laki posisi telungkup dalam keadaan meninggal dunia dan sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal dunia empat hari sebelumnya,” ungkap Kompol Sumijo.

Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota Reskrim dan tim medis dari Puskesmas Rumpin melakukan pemeriksaan luar kondisi mayat, mengidentifikasi dan dari hasil olah TKP serta pemeriksaan, tidak ditemukan adanya luka dan bekas-bekas kekerasan.

“Kondisi kulit jenazah sudah membusuk mengeluarkan cairan, diduga meninggal  disebabkan menderita sakit. Adapun  identitas dari mayat sesuai KTP yang ditemukan  bernama Muh. Jufrizal Nur Hamzah, laki – laki, lahir di Jakarta 02 Maret 1970, warga Jalan Raya Tapos Pengumben No. 9 RT 02/06 Kel. Kelapa Dua Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat,” papar Kapolsek Rumpin.

Setelah dihubungi aparat kepolisian, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menerima sebagai takdir. Dari keterangan keluarga, semasa hidupnya almarhum memiliki riwayat penyakit jantung, asma dan darah tinggi.

“Pihak keluarga korban juga membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang ditandatangani para ahli waris, dan selanjutnya jenazah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan di TPU Pasar Senen Jakarta,” imbuh Kapolsek.

Kompol Sumijo menambahkan, dari keterangan saksi Tata, selaku pemilik toko, bahwa korban menyewa toko sudah berjalan satu tahun dan tinggal di toko sendirian. Sehari – hari beraktifitas mengelola rumah makan di Depok.

“Saksi pernah bertanya kenapa sendirian tidak bawa keluarga? saat itu Almarhum menjawab bahwa dirinya sudah 4 tahun bercerai dengan istri, sedangkan anak anaknya ikut bersama ibunya,” pungkas Kompol Sumijo. (Rdy)

Loading