Menu

Mode Gelap
Satpol-PP Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda serta Ormas Keagamaan Kota Tanjungbalai Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih

Daerah

Sosialisasikan Saber Pungli, Wali Kota Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Bagi yang Berkedapatan Pungli

badge-check


					Sosialisasikan Saber Pungli, Wali Kota Tanjungbalai Akan Tindak Tegas Bagi yang Berkedapatan Pungli Perbesar

Tanjungbalai|Lensaexpose.com

Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib membuka secara remi sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tahun 2023 di Aula I Sutrisno Hadi Lt 3 Kantor Walikota, Selasa (31/10) pagi.

Sebanyak ratusan orang menjadi peserta sosialisasi yang terdiri dari seluruh Kepala OPD, Bagian, Sekretaris, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu se-Kota Tanjungbalai.

Walikota Tanjungbalai menyatakan akan menindak tegas jika terjadi praktik pungli dalam setiap pelayanan publik di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Jika terdapat di jajaran Pemkot Tanjungbalai ada kegiatan praktek pungli kepada pihak lain, bantu informasikan, biar kami tindak tegas,” tegas Waris Tholib.

“Untuk itu saya berharap keberadaan Satgas Saber Pungli dapat merubah pelayanan publik menjadi lebih baik dan ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan,” ujarnya.

Pungli dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, semoga tidak ada lagi kedepannya. Insha Allah dengan terlaksananya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tanjungbalai.

Sosialisasi tersebut sebagai tindak lanjut Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor 050/18/K/2023 Tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor : 050/13/K/2017 Tanggal 26 Januari 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Tanjungbalai.

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua DPRD Syahrial Bakti, Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang, Kepala Inspektorat Fitra Hadi selaku Wakil Ketua I UPP Saber Pungli dan bertindak sebagai Narasumber yakni Waka Polres Kompol Rudy Candra yang juga Ketua Pelaksana Sosialisasi serta Kasi Intel Kejari Andi Syahputra Sitepu. (A Fazari)

Baca Lainnya

Satpol-PP Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda serta Ormas Keagamaan Kota Tanjungbalai

9 November 2025 - 14:26 WIB

TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025

7 November 2025 - 01:56 WIB

Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih

7 November 2025 - 01:55 WIB

Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas

6 November 2025 - 01:41 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Trending di Peristiwa
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต