Kesbangpol Bangka Belitung Terbitkan SK Keberadaan DPD GERAK Indonesia Bangka Belitung
Pangkalpinang | lensaexpose.com
Berdasarkan PP no 58 tahun 2016, tentang pelaksanaan UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, pertanggal 11/9/2023 Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan SKKO DPD GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Indonesia tanda telah dilakukannya analisa dan evaluasi berkas administrasi.
Pada surat keterangan keberadaan organisasi masyarakat ini, tertuang sebagai ketua DPD Gerak Indonesia untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fina Vandu Winata, A.Md.
Fina, ketua DPD Gerak Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, kepada media ini menyatakan “Alhamdulillah ke absahan Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah keluar, hal ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama teman teman seperjuangan di sini, ungkap Fina
Fina juga berharap, ke depan para anggota yang menjalankan sosial kontrol, benar benar jeli dan loyalitas waktu, dalam menelusuri dan menindak lanjuti suatu kasus, kata Fina (Firmansyah)