Sabtu, April 27, 2024
Pemerintahan

Diduga SMAN 24 Kabupaten Tangerang Lakukan Pungli Terhadap Siswa

 

Kab. Tangerang| Lensaexpose.com – Pemerintah propinsi Banten telah menggratiskan segala bentuk pungutan untuk siswa/i setara SMA/SMK.

Hal ini tertuang dalam peraturan gubernur Banten nomor 52 tahun 2020 tentang pendidikan gratis pada sekolah menengah atas negeri,sekolah menengah Kejuruan atas negeri dan sekolah khusus negeri.

Walaupun peraturan ini telah dibuat,,namun pada kenyataanya di lapangan ,masih banyak sekolah yang kami temukan melakukan pungli terhadap siswa/i,,yang mana pungutan ini sangatlah memberatkan orangtua siswa/i dan sangat bertentangan dengan undang korupsi no 30 tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi.
Salah satu sekolah yang kami temukan ,yang diduga melakukan pungli adalah SMA N.24 kabupaten tangerang.

Modus dan operandi yang dilakukan oleh pihak SMA N.24 dalam melakukan pungli adalah,,dengan mengadakan Tes buta warna terhadap siswa/i,,dengan biaya Rp.350.000 per/siswa.
Tidak sampai disitu,,kami juga menemukan SMA N.24 juga melakukan pungutan melalui pembelian baju seragam siswa/i ,dengan biaya mencapai rp.1.000.000.

Seragam yang diperjual belikan kepada siswa dikelola oleh pihak koperasi sekolah.

Sementara dari informasi yang kami himpun,,bahwa koperasi sekolah SMA.N.24 Kabupaten tangerang,,diduga tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di dinas koperasi.

Ketika media lensaexpose.com memita tanggapan kepada salah satu pegiat anti korupsi, kaitan dengan permasalahan ini,,Pesta tampubolon selaku Ketua umum LSM SOROT

sangat menyayangkan dan mengutuk keras perilaku sekolah yang masih meminta pungutan dari siswa/i,,pesta tampubolon juga menambahkan ,,untuk saat ini ,anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah sangat besar untuk pendidikan.katanya

Untuk tingkat SMA N.mendapatkan biaya Rp.5.000.000/Siswa pertahun,yang bersumber dari dana BOS DAN BOSDA
Untuk tingkat SMK.N. Mendapatkan angggaran Rp 5.400 .000/siswa pertahun yang bersumber dari dana BOS DAN BOSDA,,jadi tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk melakukan pungutan terhadap siswa/i.tandasnya

Bahkan pesta tampubolon juga mengatakan, dari hasil data menunjukkan ,bahwa propinsi banten adalah ,,propinsi peringkat nomor 2 ,yang menerima biaya terbesar untuk dunia pendidikan diseluruh indonesia.pungkasnya

Suyadi didik prayitno selaku kepala sekolah SMA N.24 ,,ketika disambangi media lensa expose (jumat 16/12/2022 )dikantornya ,untuk meminta konfirmasi tentang kebenaran pemberitaan dan informasi yang kami dapat,,suyadi sedang tidak ada ditempat dan salah satu guru yang kami tanyakan,,yang ada di SMA.N.24,mengatakan bahwa kepala sekolah belum datang dan sedang ada tugas ke provinsi pak.tandasnya kepada awak media. (Carles sijabat)

Loading