Kamis, Maret 28, 2024
DaerahPemerintahanTNI/POLRI

Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 18 Orang Remaja, Positif Narkoba 6 Orang dan 12 Negatif

BATU BAR | Lensaexpose.com

Hasil KRYD Satuan reserse (Satres) narkoba Polres Batubara kembali lagi melakukan razia di tempat hiburan malam di seputar wilayah hukum Polres Batubara. 18 orang remaja di amankan 6 orang Positif dan 12 lainya negatif.

Razia kali ini dalam rangka kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) salah satunya di Karaoke Singapore Land Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara pada hari Rabu 07 September 2020 sekira pukul 01.20 WIB.

Dari kegiatan KRYD ini telah berhasil mengamankan 18 ( delapan belas ) orang yang disinyalir terindikasi menkonsumsi narkoba jenis Extacy, yang mana mereka diamankan dari lokasi karaoke Singapure Land di room KTV nomor 101 dan room KTV nomor 111.

Dalam razia ini di pimpin AKP Sastrawan Tarigan bersama Iptu P Tamba Kanit II Satres Narkoba, Ipda R Bimo Setiadi, dan 12 personil satuan narkoba lainya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan KRYD terlebih dahulu personil diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan.

Kasat juga menuturkan, Jumat (9/9) razia yang dilaksanakan di tempat hiburan Karaoke Singapure Land ini terkait dengan KRYD dalam rangka pengungkapan kasus narkoba.

Kata kasat menyebutkan, saat diamankan terhadap mereka di TKP dilakukan interogasi lisan mereka mengakui bahwa sebahagian dari mereka ada mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy.

“Kemudian mereka semua diboyong ke sat res Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan interogasi, dan dilakukan tes urine awal terhadap mereka, ternyata benar sebagian dari mereka yaitu sebanyak 6 orang positif mengkonsumsi narkotika,” bebernya.

Lanjut Kasat mengatakan saat dilakukan penangkapan keberadaan mereka di TKP sedang dalam karaoke (bernyanyi) untuk bersenang senang sehabis menghadiri acara ulang tahun teman mereka.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 terhadap semua yang diamankan sebanyak 18 orang dibawa ke BNNK Batubara untuk di lakukan tes urine,” sambungnya.

Sementara hasil dari tes urine di BNNK Batubara yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba sebanyak 6 orang dan yang negatif sebanyak 12 orang.

Bahwa terhadap yang 12 orang telah dikembalikan kepada pihak keluarga mereka, sedangkan terhadap yang 6 orang dilakukan asesmen medis di BNNK Batubara.

“Adapun hasil tes urine yang positif mengkonsumsi narkotika jenis pil Extacy tersebut berinisial I(28) RD (33), SRN (33), HL (30), NA (22) dan D,” ungkap AKP Sastrawan.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading