Rabu, April 24, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Terbakar Api Cemburu Pria 45 Tahun di Medang Deras Aniaya Seorang Perempuan

BATU BARA | Lensaexpose.com

Terbakar api cemburu seorang Pria berinisial I (45) di Medang Deras nekat menganiaya seorang perempuan LA (34), kini pelaku menginap di Sel Markas Polsek Medang Deras jajaran Polres Batubara.

Kapolsek Medang Deras AKP M. Syafii AS kepada wartawan menuturkan, Pelaku I kami amankan terkait laporan korban dan keterangan saksi diduga telah melakukan penganiayaan terhadap terlapor LA,” kata Kapolsek.

Di kediaman rumah korban, Pelaku yang merupakan warga Dusun Kuala Sipari Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara ini berhasil di amankan Polisi pada hari Sabtu 3 September 2022 sekira pukul 00.30 WIB.

Menurut keterangan pelapor, kata Kapolsek korban di aniaya pelaku bermula pelaku mendatangi korban di warung tempat kerjanya karena terbakar api cemburu.

“Kemudian pelaku mengajak korban untuk mengantar pulang, akan tetapi korban menolak,” lanjut Kapolsek.

Kata korban, karena pelaku terus memaksa korban akhirnya korban ikut dengan pelaku berboncengan dengan sepeda motornya.

Dan setelah dalam perjalan pelaku memberhentikan sepeda motornya tepatnya di Pekong Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

“Di situlah pelaku langsung mencekik leher korban lalu membantingkan kepala korban ke setang sepeda motor milik pelaku sehingga mengakibatkan kepala korban terluka,” bebernya.

Kemudian saat korban sudah berada di rumahnya. beruntung, Polisi mendapatkan informasi dan cepat datang ke lokasi rumah korban yang saat itu pelaku juga sudah ada di rumah korban sedang melakukan pengancaman dengan sebuah gunting dan dalam kondisi mabuk.

Polisi langsung meringkus pelaku. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku terpaksa di giring petugas unit reskrim Polsek Medang Deras, menjalani proses tindakan hukum lebih lanjut. **

Laporan : Miko

Loading