Jumat, Maret 29, 2024
DaerahPemerintahanSosial & BudayaTNI/POLRI

Polres Asahan bersama Forkopimda Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan

ASAHAN | Lensaexpose.com

Polres Asahan bersama unsur Forkopimda melaksanakan apel kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Lapangan Apel Polres Asahan Jalan Jend. Ahmad Yani Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan, Jumat (11/8/2022).

Pada pelaksanaan apel ini dipimpin Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dengan memberikan arahan dan bimbingan bahwa Indonesia adalah Negara yang kaya dan luas akan wilayah Hutan dan Lahan serta masih mendominasi daratan Indonesia sekitar 50 s/d 51 persen termasuk di Kab. Asahan yang terdiri dari Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, Hutan Produksi dan Konversi.

“Satu hal yang menghawatirkan terkait Karhutla adalah munculnya titik panas di Hutan dan Lahan Gambut mudah terbakar yang disebabkan karena kebiasaan dan perilaku buruk terhadap fungsi Hutan,” katanya.

Di masa Pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini, Bupati mengatakan tak luput juga dari ancaman yang terjadi setiap tahun terutama saat musim kemarau tiba.

“Seperti dalam arahan Bapak Presiden Jokowi pada saat Rakornas Karhutla menyampaikan tentang kegiatan Prioritas Pencegahan Karhutla antara lain melakukan Patroli Terpadu, Deteksi Dini dan Monitoring Rutin, Penataan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan, Pemadaman segera pada titik api yang muncul, maupun Penegakan Hukum bagi pelaku pembakaran Hutan,” ucapnya.

Menurut Bupati, Bencana adalah menjadi urusan bersama yang Penanggulangannya bukan hanya menjadi tugas Pemerintah semata, akan tetapi diperlukan Sinergitas Pentahelix dengan beberapa Instansi terkait dan juga Masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana.

“Hari ini kita semua yang melaksanakan Apel harus siap melakukan kegiatan yang positif dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya Karhutla serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan akibatnya,” pungkasnya.

Pelaksanaan apel kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ini diikuti peserta apel dari Unsur Undangan / Forkopimda Kab. Asahan, 1 Regu Kodim 0208 Asahan, 1 Regu Denpom 1¼ Kisaran, 1 SST Sat Sabhara, 1 SST Sat Lantas, 1 SST Staf Polres Asahan, 1 SST Bhabinkamtibmas, 1 SST Sat Reskrim/ Intel/ Narkoba, 1 Regu BPBD Kab. Asahan, 1 Regu Basarnas Tanjungbalai, 1 Regu Dinas Kesehatan Kab. Asahan, 1 Regu Dinas Perhubungan Kab. Asahan, 1 Regu Satpol PP dan Damkar Kab. Asahan.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading