Rabu, April 24, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Warga Kutacane di Tangkap Reskrim Polres Batubara Diduga Gelapkan Honda Verza

BATU BARA | Lensaexpose.com

Terduga pelaku Penggelapan sepeda motor Honda Verza, AS alias Tinjak (25) warga Kutacane Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo di tangkap Satuan Reskrim Polres Batubara dari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Dirinya di tangkap usai Polisi mendapatkan laporan resmi dari korban Nomor : LP/B/440/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 25 Juni 2022 Pelapor An. Holly Mayjesti Tamba.

Pelaku diduga membawa kabur Sepeda Motor milik korban Honda Verza warna Hitam BK-3229 -VBQ beserta helm Ltd, sebuah Handphone android Samsung dan uang tunai sebanyak 1 Juta 500 ribu rupiah.

“Total kerugian yang di alami pelapor itu kita kalkulasikan sebesar 18 Juta Rupiah,” beber Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon H Tarigan. Kamis (28/7).

Lebih lanjut, kata Kasat Menurut laporan Korban dan kedua orang saksi kejadian itu bermula pada hari Rabu 22 Juni 2022 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di Jl. Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, korban tidak kunjung kembali hingga beberapa hari dan tidak ada etikat baik sehingga korban dan saksi lainya tidak dapat menghubungi pelaku.

Akhirnya Polisi berhasil melacak dimana keberadaan pelaku, hingga akhirnya pelaku berhasil di ringkus Tim Opsnal Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Batubara di daerah Simpang SP1, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Rabu (27/7) sekira pukul 16.00 Wib.

“Pelaku berhasil di ringkus tim kami saat sedang mengendarai sepeda motor tersebut milik korban memasuki kawasan suatu Ram buah sawit,” ungkapnya.

Usai di introgasi Petugas di Mapolsek Tapung, pelaku di boyong Polisi ke Mapolres Batubara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Miko)

Sumber : Humas Polres.

Loading