Jumat, April 19, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Polisi Amankan Barang Bukti Sabu dan Pelaku T Warga Tanjungbalai

BATU BARA | Lensaexpose.com

Satuan reserse narkoba Polres Batubara mengamankan Barang Bukti, 1 paket sedang Narkotika Shabu dengan Plastik Klip Transparan berat brutto 2.06 Gram beserta 1 unit Hp merk OPPO.

Barang bukti tersebut hasil tangkapan Polisi dari seorang pria berinisial T (34) Warga lingkungan I Desa Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kotamadya Tanjung Balai.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Sastrawan Tarigan menuturkan dari hasil pengembangan lokasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di gang Kenari Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara, pada Selasa 12 Juli 2022 sore.

“Petugas berhasil mengamankan sorang pria lagi terduga pemakai narkoba berinisial J alias Junet bersama barang bukti seberat 2,30 gram sabu,” kata Kasat kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Lebih lanjut, kata AKP Sastrawan, dari hasil interogasi pelaku J, menurut pengakuanya barang bukti itu dia beli dari seseorang pengedar yang berinisial T.

“Kemudian hasil pengembangan dan penyelidikan petugas pada hari Rabu 13 Juli 2022 sekira pukul 04.00 wib langsung membuahkan hasil terduga pelaku yang di maksud berhasil di ringkus beserta sejumlah barang bukti,” bebernya.

Terakhir Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kepada penyidik di ruang res narkoba pelaku T juga mengaku bahwa dirinya dan pelaku J saling mengenal dan sudah berulang kali menjual Sabunya kepada J,” ungkapnya.

Laporan : Miko

Sumber : KBO Narkoba

Loading