Minggu, November 24, 2024
DaerahTNI/POLRI

Hendak Melaut Kapal Tanpa Nama di Hentikan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai

Tanjung Balai | Lensaexpose.com

Antisipasi Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang berangkat menggunakan kapal nelayan dari TanjungbaIai tujuan Malaysia. Patroli perairan Personil Satpolair Polres TanjungbaIai hentikan kapal tanpa nama milik nelayan bertujuan untuk pemeriksaan.

Patroli perairan bertujuan untuk menjaga dan melakukan tugas pengawasan serta pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai dan ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, serta barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.

Selai itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan nelayan saat berlayar, agar sebelum melakukan keberangkatan supaya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Pada Rabu Tanggal 15 Juni 2022, sekitar Pukul 05.08 Wib, kapal Patroli KP. II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko. S,

melakukan pengejaran teraweh Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 12,24852″ E = 99° 50′ 52,35976″, apal tersebut dapat dihentikan,” kata Kasat.

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar serta dokumen tidak lengkap, yang dinakhodai oleh Supri. Selanjutnya kepada nahkoda diberikan himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung atau leif jeket.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal ( ABK) sebanyak Empat orang, bermuatan fiber berisi belanjaan, air dan es. Selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan nya menuju laut untuk berusaha mencari ikan, karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ungkap AKP T. Sianturi mengakhiri.

Laporan : Miko

Sumber : Kasi Humas

Loading