Jumat, Mei 3, 2024
Pemerintahan

Jelang Pilkades PAW Desa Sukamulya, 8 Balon Kades Lakukan Tahapan Pemeriksaan Berkas

RUMPIN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, saat ini sudah mulai memasuki tahapan penelitian atau verifikasi berkas dokumen persyaratan dari 8 orang bakal calon kepala desa (Balon Kades).

Panitia Pilkades PAW Sukamulya yang berjumlah 9 orang, mulai meneliti serta memeriksa secara detail semua berkas persyaratan yang harus dipenuhi para balon Kades yang telah mendaftarkan diri pada tahap pendaftaran lalu.

“Tahap pendaftaran dilakukan sejak 17 hingga 29 Mei 2022. Ada 8 orang yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon Kades. Saat ini, mulai tanggal 30 Mei hingga 10 Juni sudah tahapan penelitian berkas dokumen persyaratannya,” kata Ahmad Miftahudin (32) Ketua Panitia Pilkades PAW Sukamulya, Senin (6/6/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan Perbup Bogor, dokumen dan berkas yang harus dipenuhi sebagai persyaratan bagi bakal calon Kades dan tengah diperiksa ada sekitar 30 poin persyaratan. Diantaranya Identitas Kependudukan, Izajah, SKCK dari Polres Bogor, Surat Keterangan dari Dokter RSUD, riwayat organisasi dan lain lainnya.

“Tahap penelitian ini sampai tanggal 10 Juni 2021. Kami juga masih memberi waktu bagi para balon Kades yang belum melengkapi berkas atau dokumennya. Setelah proses tahapan ini selesai, baru nantinya masuk tahapan seleksi lanjutan di kecamatan,” ungkap Didin, sapaan akrabnya.

Dijelaskan Didin, sesuai aturan yang ada, nantinya dari 8 balon Kades tersebut, hanya akan ada 3 calon Kades yang bisa lolos dan ikut kontestasi Pilkades PAW.

Sedangkan terkait pemilihan, nantinya hak pilih akan diikuti oleh BPD 9 orang, LPM dan Karang Taruna masing – masing 1 orang. Kader Posyandu 16 orang, RW 8, RT 47, PKK 2′ serta masing – masing dua orang perwakilan tokoh masyarakat dari RT atau kewilayahan.

“Harapan kami Pilkades PAW Sukamulya ini dapat berjalan lancar dan sukses tanpa ekses untuk kemajuan masyarakat Desa Sukamulya tentunya,” tukas Didin. (rdy)

Loading