Sabtu, April 27, 2024
Daerah

Terlibat Sabu Juga ! Satu Lagi Orang Rawang Nyusul Nginap di Polres Asahan

ASAHAN | Lensaexpose.com

Satres Narkoba Polres Asahan kembali menangkap seorang pria warga Dusun VII Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan nginap di sel tahanan Polres Asahan, diduga terlibat juga jualan sabu.

Pasalnya Pria berinisial OS (25) diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku OS diamankan pada Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 21.30 Wib di lokasi Dusun II Desa Panca Arga Kec. Rawang Panca Arga Kab. Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (26/5/2022).

Diamankannya pelaku, kata Kapolres bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga.

“Saat penggeledahan, petugas mendapatkan barang bukti bungkusan plastik Klip yang di dalamnya berisikan 3 paket plastik Klip berisikan butiran kristal di duga Sabu, dan dari sakunya di temukan 1 unit hp merk Oppo uang Tunai Rp 100.000,” sebut Kapolres.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Pelaku juga mengakui bahwa barang sabu tersebut di peroleh dari temannya berinisial MP yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.

 

Laporan : Miko

Sumber : Kasi Humas

Loading