Jumat, Juli 26, 2024
Peristiwa

Tanah Galian di Wilayah Cariu Berserakan, Banyak Pengguna Jalan Terpleset Jatuh

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Tanah galian yang diangkut truk berceceran di jalan dan mengakibatkan banyak kenderaan jatuh karena jalan licin dipenuhi dengan tanah. Tanah galian tersebut diangkut truk dari perkampungan dusun 01 rt 01/rw01 kampung Sadang, desa Bantarkuning Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor.

Belum dapat diperoleh informasi pasti apakah tanah tanah yang diangkut truk dari perkampungan warga sudah memperoleh ijin dari desa atau juga dari kecamatan karena saat hal ini ditanyakan ke desa Bantarkuning, tidak ada satu pun staf desa yang memberikan penjelasan terkait tanah galian tersebut. “maaf pak tanya aja sama pak kades, kalau kami tidak tahu mengenai perijinan tersebut,”ungkap staf desa

Galian tanah yang diangkut truk truk tersebut berjalan dengan lancar, sepertinya pengusaha galian tersebut sudah mengantongi ijin sehingga truk truk tersebut tetap melakukan operasinya.

Informasi yang didapat dari warga sekitar lokasi galian mengatakan bahwa sehari itu truk truk yang mengangkut tanah tersebut bisa mencapai 60 rit angkutan truk tanah dalam sehari.

Pantauan di lapangan kegiatan galian tanah sedang berlangsung dan informasi yang diperoleh bahwa galian tanah tersebut dikelola oleh seseorang dengan inisial C.

Warga sekitar yang ditemui media ini, khususnya ibu-ibu ibu yang tidak  mau disebut namanya. menjelaskan bahwa kemungkinan tambang galian C itu belum memiliki ijin dari desa maupun dari pihak kecamatan.

“Galian C ini beroperasi sejak beberapa bulan lalu, dalam sehari khabarnya menghasilkan kurang lebih 60 rit tanah uruk dengan dengan harga per rit Rp 200-300 ribu dan tergantung jenis truk yang digunakan,”  kata Ibu-ibu yang enggak mau di sebut namanya.

Warga sangat mengeluhkan dengan kehadiran truk truk pengangkut tanah yang tidak dibekali terpal untuk menutup tanah tersebut agar tidak berceceran di jalan dan meminta kepada pihak desa, kecamatan dan Sat Pol PP Kabupaten untuk segera bertindak menertibkan kenderaan truk pengangkut tanah agar tanah yang diangkut tidak berceceran di jalan sehingga para pengguna jalan tidak terganggu, ujar ibu ibu. (Hadri Andriansyah)

Loading