Rabu, Oktober 9, 2024
Daerah

Gagalkan 34 Orang PMI Yang Hendak Berangkat Ke Malaysia, Ini Kata Kapolsek

Batu Bara | Lensaexpose.com

Sebanyak 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak di berangkat kan ke Malaysia kembali di gagalkan Polsek Labuhan Ruku, Sekira pukul 18.00 wib.

Tepatnya di dusun Nelayan Desa Pahlawan, KecamatanTg Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (4/3/2022).

Sebelumnya informasi yang di dapat dari masyarakat bahwa adanya kegiatan yang mencurigakan dari sekolompok orang.

Lebih lanjut, Kasat Intelkam Polres Batubara melakukan koordinasi dengan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat dan langsung melakukan pengintaian ke lokasi tersebut.

Kemudian setibanya di lokasi yang di maksud, Tim kepolisian yang di pimpin Kanit Iptu R. Sipayung dan Kanit Intelkam Aiptu M. Manurung serta di bantu Camat Tg Tiram dan kepala desa Pahlawan mengamankan para calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia tersebut.

Dari itu, PMI Ilegal yang diamankan dari 2 buah rumah milik warga Rubiah (50 tahun) dan Rusni (40 tahun) warga dusun Nelayan Desa Pahlawan Kec. Tg Tiram di boyong ke Polsek Lab. Ruku.

“Dari 34 orang yang diamankan terdiri dari 26 Orang Laki – laki, 7 orang perempuan dan 1 orang anak laki – laki di giring ke Polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pendataan para PMI yang hendak berangkat ke Malaysia,” bebernya.

Sementara Kapal yang di tumpangi oleh TKI ilegal tersebut bertuliskan KM BAROKAH dengan warna cat biru kini diamankan Satpolair Tg Tiram, namun pemilik kapal belum diketahui siapa pemilik nya.

Saat ini TKI Ilegal yang diamankan dan dibawa ke Polres Batu Bara dengan menaiki Bus Polres Batu Bara.

“Dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Resum Polres Batu Bara Ipda Rener Tambunan SH, MH,” ungkap Kapolsek.

 

Pewarta: Miko

Loading