Polres Batu Bara Adakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022
Batu Bara | Lensaexpose.com
Apel Gelar pasukan yang bertemakan meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 diwilayah Kabupaten Batu Bara, dipimpin langsung Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy CANDRA, SH.,M.M
Apel gelar pasukan diikuti oleh personil gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara. Bertempat dilapangan Apel Polres Batu Bara, dilaksanakan apel gelar pasukan ops keselamatan – 2022, Selasa (1/03/2022).
Adapun yang menghadiri Mewakili Bupati Batu Bara dalam hal ini di Wakili Oleh Wakil Bupati Batu Bara Dandim 0208/Asahan dalam hal ini di Wakili Oleh Danramil Lima Puluh Danyon 126/KC dalam hal ini diwakili Oleh Perwakilan dari Kejaksaan serta Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara
Dalam amanatnya, Waka Polres Batu Bara mengatakan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan Seluruh Jajaran Polda Sumut dengan Tujuan Sebagai Bentuk Kesiapan Personil dan Sarana Prasarana yang akan dilibatkan Pada Operasi Keselamatan Toba – 2022.
“Sekaligus menunjukkan Operasi Kepada Publik Hingga masyarakat Sumatera Utara dapat Patuh Hukum maupun Pelanggaran maupun kecelakaan Lalulintas dapat menurunkan penyebaran Pandemi Covid-19,” jelas Wakapolres Batu Bara
Ia juga menambahkan, tujuan sasaran Operasi Keselamatan Tahun – 2022 diprioritaskan pelanggaran lalulintas antara pengendara motor yang tidak menggunakan helm, standar, pengemudi yang tidak menggunakan sefty belt.
Tidak hanya itu, juga pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara dibawah umur, pengendara yang menggunakan handphone, kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.
“Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan kepada pelanggar, Operasi Keselamatan Toba – 2022 dilaksanakan Selama 14 Hari Terhitung Tanggal 1 Maret Sampai dengan 14 Maret 2022,” sebutnya.
Pelaksanaan Operasi diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas.
Serta dapat meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalulintas. (Miko franata)