Menu

Mode Gelap
Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Lokasi di Kelurahan Selat Tanjung Medan Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Bersama Instansi Terkait Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan Kota Tanjungbalai Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Dalam Penguatan Program Pencegahan Korupsi Nasional MCSP 2025 Desa Sukahati Istimewa Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pake Dana Bankeu Samisade Tahun 2025

Daerah

Anggota Sat Pol Air Lakukan Patroli Pengaman di Kawasan Perairan Pangandaran Jawa Barat

badge-check


					Anggota Sat Pol Air Lakukan Patroli Pengaman di Kawasan Perairan Pangandaran Jawa Barat Perbesar

Pangandaran | Lensaexpose.com

Anggota Sat Polairud Polres Ciamis melakukan patroli pengamanan di kawasan Perairan Pangandaran Jawa Barat.

Patroli ini dilakukan dari Pelabuhan Cikidang Babakan Pangandaran sampai Teluk Pananjung Pangandaran, Kamis (9 Desember 2021).

Kasat Polairud Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, Patroli perairan ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan jajaran personel Sat Pol Air di wilayah hukum perairan Polairud Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Tujuan patroli ini, kata AKP Sugianto, untuk memelihara keamanan dan ketertiban di kawasan perairan agar semua berjalan lancar dan tidak ada kendala. Patroli dilakukan dengan menggunakan Kapal Polisi VIII-1431.

Polairud Polres Ciamis, lanjut dia, juga melakukan patroli dialogis ke masyarakat pesisir pantai dan para nelayan. Tiga Kapal nelayan dari Cilacap diperiksa petugas, diantaranya KM. Berkah Melimpah, KM. Columbia-10 dan KM. Rizki Laduni 01.

“Kapal dari luar Kabupaten Pangandaran itu kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya semua berizin dengan bukti dokumen lengkap. Sehingga tidak ada unsur tindak pidana/pelanggaran,” kata AKP Sugianto.

AKP Sugianto menghimbau kepada masyarakat dan nelayan agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara berdampak pada kerusakan lingkungan. Seperti meracun hingga bom ikan.

“Penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan seperti meracun, menyetrum dan mengebom ikan. Cara seperti ini akan membawa dampak merusak lingkungan bahkan kepunahan ikan,” pungkasnya. (Omay)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต