Sabtu, April 27, 2024
DaerahPemerintahan

RDP di DPRD Beltim Plasma PT SWP, 1800 Ha Sudah Clear di 11 Desa Terdampak

  • Beltim, Lensaexpose.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT SWP terkait plasma Kelapa Sawit, Senin (29/11/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Beltim, Fezzi Oktulseja, SE bersama anggota DPRD yang hadir juga di hadiri pihak PT SWP Bambang, Kepala Dinas Pertanian Beltim, Trijaka dan para Kades.

Ketua DPRD Beltim Fezzi Oktulseja SE mengatakan, mengenai hal ini, kita dapat surat dari asosiasi desa yang mana mereka minta ada persentase dengan perusahaan terkait dengan HGU PT SWP.

“Memang sekarang ini kan sedang berjalan, bahwa tadi yang kita dengar sudah clear seribu delapan ratus (1800)Ha. Seperti contoh nya di buding, di buding itu ada 800Ha, tapi cuma dapat 100Ha. Meski buding daerah terdampak, tapi lahannya hanya sedikit.” Ujar Fezzi.

Dalam hal ini sebagai pemerintah daerah, lanjut Fezzi, harus mengawal hal ini jangan sampai menghambat investasi dan juga jangan sampai hak – hak desa tidak di berikan.

“Kalau kami mendorong ke tempat yang terdampak, tapi tidak tahu lahannya ada apa tidak, calon lahan empat ribu tiga ratus (4300) yang sudah clear (1800)Ha,” jelas Fezzi.

Tambah nya Fezzi, boleh memungkinkan di daerah lain karena peraturan edaran yang di berikan dinas pertanian dan kehutanan tadi itu se kabupaten. Tetapi kan ada kebijaksanaan, itu lah yang diminta oleh desa.

“Kalau kebijaksanaan harus ada koordinasi antar pimpinan daerah, kepala daerah dengan perusahaan, bahkan kalau sampai tahun 2022, plasma nya tidak selesai pihak PT SWP harus membayar ganti rugi ke desa-desa tersebut,” sebutnya.

Dari sebelas desa terdampak itu kepala desa mengatakan, itu blum cukup 20%, pada intinya gitu. Jadi kekurangan nya itu mau diambil dari mana,karna menurut versi perusahaan kita sudah cukup, kita sudah membangun 4300Ha, cuman yang terverifikasi baru 1800Ha. Sisa nya belum terverifikasi,” ujarnya.

Bambang selaku pihak PT SWP menjelaskan, bahwa yang 1800Ha itu di desa terdampak 11 desa.di sebelas desa kepala desa nya mengatakan masih kurang.karna total plasma minimal harus 3600Ha.

Menurut Bambang secara fisik telah membangun 4300Ha. Nah karena kita sudah memenuhi sesuai Undang – undang termasuk membangun di wilayah lain dalam satu kabupaten, kami menjawab sudah cukup. Itulah yang belum ada titik temu nya.

Kalau yang (1800) seribu delapan ratus Ha sudah di tanda tangani oleh bupati yang saya ikat dalam perjanjian kerja sama.” Jelasnya. (Benni)

Loading