Minggu, April 28, 2024
Pemerintahan

Adakan Konferensi Pers, GEMPAL Bersama 12 Ormas dan LSM Lampura Akan Melakukkan Aksi Damai Kembali Terkait Penolakan Mobil Batu Bara

Lampung Utara | Lensa Expose.com

Mewakili Ormas dan LSM di Kabupaten Lampung Utara, Sahbudin Hasan mengadakan konferensi pers terkait aksi damai pada tanggal 06 Oktober 2021 yang lalu.

Dan Senin (11 Oktober 2021) 12 Ormas dan LSM melaksanakan Konferensi Pers di Kantor PD IWO lampung utara, menindak lanjut Aksi Damai Peduli Lampung Utara, tentang penolakan mobil pengangkut batu bara melintas di kabupaten lampung utara yang menyebabkan jalan rusak, jembatan putus dan kecelakaan.

Penolakan bobil batu bara melintasi jalan lampung utara, aksi damai yang tergabung dari berbagai Ormas dan LSM, dikarnakan adanya perpecahan Internal salah satu lembaga Ormas dan LSM tidak lagi bergabung dalam aksi damai penolakan mobil Pengangkut Batu Bara melintasi jalan dikabupaten lampung utara.

“Kami tidak akan mengusut lebih dalam tentang perpecahan Internal dalam lembaga Ormas dan LSM tersebut, cukup masyarakat yang menilai dan mentelaahnya sendiri.” ujarnya.

Namun, kata Dia, setelah insiden tersebut tidak menyusutkan semangat kami untuk melakukan aksi damai dan putar balik kendaraan mobil penganngkut batu bara.

“Bahwasanya jalan-jalan di Kabupaten Lampung Utara dimulai dari Bukit Kemuning sampai Belambangan Pagar banyak yang rusak parah dan berlubang beserta jembatan banyak yang putus dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat mobil batu bara yang operlud dalam muatan yang menjadi kegelisahan dan keperhatinan kita bersama.” Tegasnya.

Karna jelas, sambungnya, jalan umum diperuntukan untuk lalu lintas umum bukan diperuntukan untuk badan usaha dan kepentingan sendiri, karna seharusnya pengakutan batu bara tidak melintasi jalan umum harus menggunakan jalan khusus.

“Dalam hal ini kami berharap ketegasan dari Aparatur Pemerintah dan penegak hukum, karna kenyataan dilapangan seolah-olah menjadi membiaran tidak ada langkah tegas dari pemerintah terkait penggunaan jalan umum.” tutupnya.

Dikesempatan yang sama, Mirza juga mewakili Ormas dan LSM menegaskan terkait masalah ini, Kami atas nama aliansi masyarakat peduli lampung utara kami akan terus melakukan aksi damai penolakan mobil batu bara yang bermuatan berlebih yang melintasi jalan di kabupaten lampung utara.

“Kami akan melakukan aksi kembali dengan merubah nama menjadi Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL) yang didukung 12 Ormas dan LSM di kabupaten Lampung Utara, kita akan melakukan aksi damai pada tanggal 25 Oktober 2021 mohon dukungan dan do’a dari masyarakat dikabupaten Lampung utara,” tegasnya.

Untuk saat ini sudah ada 12 Aliansi Ormas dan LSM gerakan masyarakat peduli lampung utara yang akan mendukung aksi damai penolakan mobil batu bara melintasi jalan lampung utara tidak menutup kemungkinan ada Ormas dan LSM yang akan bergabung dengan aliansi gerakan Masyarakat Peduli lampung utara.

“Kami akan terus melakukan aksi sampai ada keadilan dan tindakan tegas yang ditegakkan di lampung utara ini,” pungkas Mirza. (Zul)

 

Editor : Admin

Loading