Minggu, Desember 8, 2024
Parlemen

Rapat Paripurna Pengesahan P-APBD Kota Tanjungbalai TA 2020

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH menghadiri Rapat Paripurna persetujuan pengesahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (16/09/2020).

“Penyusunan rancangan perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Tanjungbalai yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (ppas-perubahan) tahun anggaran 2020,” ujar Wali Kota.

Dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2020 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Tanjungbalai.

Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga. “Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2020 oleh majelis paripurna yang terhormat,” kata Wali Kota.

Di samping itu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011 bahwa rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

Wali Kota H.M Syahrial juga mengingatkan kepada seluruh kepala satuan OPD sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan. Sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2020, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Perlu diketahui, anggaran yang disiapkan dalam perubahan-apbd adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, pungkas Wali Kota.

Penulis : Syahruddin Rao

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *