Pembatasan Sosial Berskala Besar Dititik Jalan Raya Setu Desa Pasir Angin Berjalan Lancar
Kab. Bogor, Lensa Expose.com
Perbatasan kabupaten Bogor dan kabupaten Bekasi salah satu titik pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlokasi didesa Pasir Angin kecamatan Cileungsi kab.Bogor.
Tim gabungan dari Polri, Dishub, Linmas dan aparat desa serta dari puskesmas setempat dilibatkan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini, antara lain 5 orang personil dari polri, 4 orang personil dari dishub dan dibantu oleh linmas dan aparat desa dan tenaga medis dari puskesmas desa Pasir Angin.
Pelaksanaan PSBB dimulai jam 06.00 wib sampai jam 12.00 wib dan akan dilanjutkan mulai jam 14.00 wib siang sampai jam 18.00 wib, setiap harinya selama 14 hari kedepan terhitung dari tgl 15 sampai tgl 29 April 2020.
Menurut salah satu anggota polri pak A. Kamsa yang bertugas dilapangan, hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ini, yaitu sosialisasi dan chek point dengan memeriksa setiap mobil dan motor yang melintas dari perbatasan Cileungsi Bogor dengan Setu Bekasi, serta menghimbau para pengemudi untuk mematuhi aturan pemerintah dengan memakai masker dan penumpang tidak melebihi kapasitas yang ditentukan, dan untuk hari iniĀ sampai 14 hari kedepan, kita dari polri yang ditugaskan dilapangan akan siap bertugas sesuai aturan yang telah ditetapkan,dan harapan kami mudah-mudahan Pandemi covid 19 ini cepat teratasi supaya aktifitas masyarakat kembali normal, tutur pak A.Kamsa.
Penulis : Bagar