Jumat, April 19, 2024
Kesehatan

Kades Limusnunggal Ajak Aparat Desa Lakukan Penyemprotan

Kab. Bogor, Lensa Expose.com

Bentuk keprihatinan terhadap Virus Covid -19 yang sedang mewabah terhadap warga masyarakat Kabupaten Bogor, Kepala Desa Limusnunggal H.Ardi mengajak aparat desa melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengatasi merebaknya Virus Covid – 19, jelasnya saat ditemui media ini di lokasi penyemprotan RW 05 dan 07, Senin (6/4/2020).

Lebih lanjut dikatakannya penyemprotan Cairan Disinfektan akan dilakukan ke setiap Rw guna mencegah merebaknya virus Corona ini. Acara yang dipimpin langsung Oleh Kades Limusnunggal ini didampingi Nacep Inong Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Suminta dan Ketua Rt.dan Rw.

H. Ardi juga mengakan bahwa dirinya sudah memerintahkan perangkat desa untuk terus melakukan penyemprotan ke rumah rumah warga agar virus covid-19 ini musnah dan tidak berkembang.  mencegah merebaknya Virus Covid 19.

“Setidaknya perhari harus bisa mencakup 2 Rw, “ujar Kades Limusnunggal.

Masih menurut H.Ardi, “Alhamdulillah sejauh ini waga kami tidak terdampak Virus Covid 19 . Oleh karna itu kami butuh kesadaran Masyarakat agar tetap jangan keluar Rumah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, agar tidak melakukan kegiatan perkumpulan serta tetap menjaga kesehatan dan mencuci tangan sesuai Aturan dan ketentuan yang telah di tetapkan Pemerintah, “himbaunya .

Sementara itu Kasatgas Suminta dalam menjalankan tugasnya untuk yang kesekian kalinya memaparkan ” untuk pelaksanaan kegiatan kali ini kami lakukan di Wilayah Perumahan Limus Regency Rw.07 dan di Rt.02 Rw.05 Serta Wilayah perumahan Kota Wisata . Karna target kami sehari minimal 2 Rw. Sesuai Intruksi Kepala Desa Limusnunggal, pungkasnya.

Masih menurut Kasatgas ” kami dalam melaksanakan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa ,sehingga kami dan jajaran Anggota Linmas dapat bekerja secara maksimal , karna bahan persediaan Cairan Disinfektan masih cukup tersedia bagi penyemprotan rumah warga. Dan selanjutnya kami mohon kepada setiap warga untuk tidak melakukan kerumunan atau perkumpulan. Karna bila tidak di indahkan himbauan tersebut kami beserta jajaran penegak hukum akan mengambil tindakan, “imbuhnya.

Penulis : Yayang

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *