Jumat, November 22, 2024
Daerah

Heboh Sidang Perdana Dakwaan Kasus Pembacokan Warga Desa Suranenggala Diwarnai Ricuh

Cirebon | Lensaexpose.com

Sidang perdana kasus pembacokan warga desa Suranenggala Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat yang di gelar Pengadilan Negeri Sumber nampak diwarnai kericuhan.

Usai sidang dakwaan digelar keluarga korban warga desa suranenggala sempat cek cok adu mulut dengan petugas setempat, namun bisa diredam usai beberapa orang dipanggil pihak Pengadilan untuk diskusi Prihal kasus tersebut, Selasa (06/09/2022).

Sebelum sidang digelar, ratusan warga desa Suranenggala kebingungan dengan isi surat pemanggilan terhadap ke-3 saksi, menurut keluarga korban bahwa kami pihak kelurga korban menerima surat pemanggilan terhadap ke-3 saksi dalam kasus ini dilayangkan melalui PDF.

Lebih lanjut kami kebingungan, sesampai di Pengadilan pukul 10.00 Wib. Kami sempat mempertanyakan sidang tersebut apakah sudah berjalan atau belum, oknum pegawai Pengadilan ada yang melontarkan kata bahwa sidang belum berjalan, silahkan bapak-bapak tunggu saja.

Usai menunggu pihak keluarga korban pada pukul 11.00 Wib, keluarga mencoba menanyakan kembali ke pihak Pengadilan Negeri Sumber dan ternyata Sidang dakwaan terhadap tersangka telah usai digelar melalui Daring (Online).

“Jadi kami kecewa karena pihak kami satu orangpun tidak dihadirkan, selain itu ada surat panggilan sidang terhadap pemanggilan para saksi-saksi hari ini, namun para saksi tidak ada satupun saksi dipanggil pihak pengadilan, padahal jelas dalam surat PDF yang kami terima tertulis bahwa pemanggilan sidang saksi hari ini tertanggal (6/9) pukul 09.30 WIB,” ujar keluarga korban yang tidak besedia disebutkan namanya.

Akan tetapi hingga pada pukul 12.00 WIB tidak ada pemanggilan untuk para saksi, ujar Cadisa ketika di wawancara awak media dengan didampingi sanak dan saudara korban.

Lebih lanjutnya paman korban Cadisa menyampaikan kekesalan emosi hingga cek-cok terjadi, karena dari keluarga kami ini dipicu ketidak tahuan informasi yang jelas dari pihak pengadilan, sehingga membuat warga emosi dan menggruduk untuk meminta kejelasan perihal sidang kasus tersebut dari Pengadilan Negeri Sumber.

“Intinya tujuan kami bersama warga sengaja datang ke Pengadilan Negeri Sumber ini untuk ingin tau sampai sejauh mana jalannya persidangan terhadap terdakwa, dalam kasus pembacokan terhadap keponakan kami bernama Almarhum Aditiyo (20) pada 22 Mei 2022 lalu, tegas Cadisa.

Hingga korban meninggal dunia, jadi kami pihak keluarga akan kawal terus persidangan ini sampai selesai, dan terdakwa dihukum seadil-adilnya,” Terang Cadisa yang didampingi sanak saudara dan kerabatnya.

Sementara Pihak Kejaksaan Negeri Sumber Fikri Fahrurozi selaku Kasi Pidana Umum (Pidum) membenarkan bahwa pada hari ini telah dilaksanakan sidang perdana kasus tersebut, namun agendanya sidang dakwaan untuk sidang pemanggilan terhadap saksi-saksi akan dilaksanakan pada hari selasa (13/09) depan, ujarnya saat dikonfirmasi beberapa awak Media.

“Sidang dakwaan terhadap tersangka hari ini sudah digelar namun, sidang digelar melalui Daring ( Online) dan pada saat sidang tersebut tersangka tidak dihadirkan, karena sedang berada didalam rutan,” ucapnya.

“Jadi sidang pada hari ini sebetulnya bisa dilakukan secara terbuka dan kalaupun dalam sidang kasus ini tertutup berarti hakim harus punya alasan, kenapa? Dan atau pun juga bisa dihadirkan pihak keluarga korban dengan beberapa orang dan terbatas, katanya.

Namun, saat ditanya terkait pemanggilan saksi-saksi dengan melalui surat PDF, Fikri menjawab” alasanya agar lebih cepat dan tepat sesuai alamat tujuan.

“Jadi para saksi ini bisa datang ke pengadilan dengan menunjukan isi surat pemanggilan melalui PDF tersebut nanti, bentuk fisik dari surat tersebut akan diisi oleh saksi dan akan dihadapkan ke Jaksa Ibu Lina,” tandasnya.

Fikri menambahkan” Kami masih belum bisa berkomentar lebih jauh mengenai kasus ini, karena masih tahap perdana,” pungkasnya. (Piryanto)

Loading