Jumat, November 22, 2024
DaerahPemerintahan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel, Hellyana Sosialisasikan Perda Pariwisata

Belitung | Lensaexpose.com

Tanjung pandan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kepariwisataan.

Adapun kegiatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel, Hellyana SH di kediamannya di jalan Gatot Subroto Air Saga Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Sabtu (16/7/2022).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Hellyana SH menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi perda itu diantaranya supaya dapat merangsang masyarakat, pelaku-pelaku usaha maupun calon pelaku-pelaku usaha yang bergerak di bidang pariwisata.

“Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang pentingnya aspek pariwisata ini. Semakin banyaknya wisatawan domestik maupun mancanegara tentunya sangat berpengaruh bagi perkembangan kepariwisataan di Pulau Belitung pada khususnya,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Selain itu pariwisata di Pulau Belitung juga dapat dijadikan sebagai ajang promosi daerah, sebab Belitung memiliki beragam tempat wisata menarik yang memiliki panorama yang berkualitas.

“Belitung juga memiliki aset wisata yakni panorama pantai yang indah dan menjanjikan untuk dikembangkan, seperti Pantai Tanjung Kelayang, Pantai Tanjung Tinggi, Pantai Tanjung Pendam dan tentunya beragam tempat wisata nan indah lainnya,” tambahnya. (Tomy)

Loading