Berniat Mediasi Dengan Oknum Debt Collector, Komarudin Alias Oleng Malah Dianiaya
Kab. Bogor, Lensa Expose.com
Komarudin alias Oleng didampingi kuasa hukum Farhan SH melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Cibinong dengan nomor laporan : LP/B/71/I/2022/JBR/RES/BGR pada hari Selasa 11 Januari 2022.
Dalam laporannya ke Polres Bogor, Oleng menceritakan bahwa dirinya pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 16:00 Wib di Kampung Citeko rt 003 / rw 006 kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor bersama teman temannya untuk menemui temannya yang mobilnya mau diambil oleh Debt Collector.
Tindak kekerasan tersebut, kata Farhan, kuasa hukumnya berawal dari Endar bersama Ustadz Ujang dan dua orang kawannya mengendarai mobil Toyota Agya warna Silver yang bermaksud menghadiri pengajian di kampung Citeko, namun ditengah jalan dihadang oleh Debt Collector mengaku dari Leasing dan meminta agar mobil diserahkan kepada mereka. Namun Endar tidak memberikan mobil tersebut sehingga terjadi perdebatan sengit. Kejadian tersebut direkam dan dikirim ke group, dan tidak lama kemudian datanglah Komarudin alias Oleng dan kawan kawannya untuk memediasi permasalahan tersebut.
Oleng berusaha memediasi antara Debt Collector dengan temannya tersebut, tetapi terjadi percekcokan sehingga mengakibatkan Oleng dikeroyok dengan menggunakan senjata tajam dan kepalanya dipukul menggunakan batu bata. Akibat dari kejadian tersebut Komarudin mengalami luka sobek dikepala, sobek dibagian pelipis mata sebelah kanan, luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri dan dijahit sebanyak 28 jahitan, ujar Farhan kepada media, Selasa (09/01/2022) dini hari usai melaporkan kejadian tersebut.
Farhan dengan tegas meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap oknum yang telah menganiaya Oleng yang merupakan anggota dari Ormas Gempa dan meminta jangan sampai lewat tiga jam setelah melaporkan kejadian ini, karena dikhawatirkan kawan kawan dari Oleng yang merupakan anggota Ormas Gempa akan menangkap oknum pelaku penganiayaan tersebut
“Saya meminta pihak Polres segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut, agar tidak terjadi keributan karena kawan kawan Oleng yang merupakan ormas Gempa sampai malam ini belum pulang menunggu tindakan yang dilakukan pihak kepolisian,”ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, media belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. (Irfan)