Jumat, April 26, 2024
Peristiwa

Aksi Unras Mahasiswa di Kota Tanjung Balai, Berlangsung Aman

Tanjungbalai, Lensa Expose.com

Unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Buruh Rakyat Bersatu kota Tanjung Balai mendatangi gedung DPRD Tanjung Balai guna menuntut penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Aksi unjuk rasa dikawal puluhan personil polres Tanjung Balai dan dibantu personil Satpol PP Tanjung Balai, berjalan lancar dan kondusif, di gedung DPRD Tanjung Balai.

Sambil membawa poster dan meneriakkan berbagai kecaman dan penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI, dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil, massa pengunjukrasa mencoba menerobos masuk Gedung DPRD Tanjung Balai guna menemui Ketua dan anggota DPRD Tanjung Balai.

Namun, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, mencoba melakukan mediasi dan komunikasi dengan harmonis bersama para pengunjuk rasa, demi terciptanya suasana yang kondusif di kota Tanjung Balai. Dibawah terik matahari Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, rela duduk bersama dengan para mahasiswa pengunjuk rasa di bawah teriknya panas matahari.

Dihadapan massa, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan penyampaian aspirasi mahasiswa yang berlangsung dengan tertib dan aman, “Tolong jangan terpancing oleh orang yang tidak bertanggung jawab, laksanakan penyampaian aspirasi dengan damai, kemudian tolong bantu kami pihak kepolisian, beritahu kami pihak-pihak mana saja yang bukan dari kelompok adik adik mahasiswa, ucap Kapolres Tanjung Balai.

Unjuk rasa mahasiswa diterima Wakil Ketua DPRD Tanjung Balai Surya Darma AR, beserta beberapa anggota dewan lainnya, guna menanggapi aspirasi mahasiswa. Dalam dialog yang dilakukan bersama pengunjuk rasa, akhirnya DPRD Tanjung Balai mengeluarkan surat dari DPRD Tanjung Balai dengan nomor, 170/244/DPRD/2020, sebagai bukti dukungan bagi seluruh aspirasi mahasiswa terkait penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Penanggung jawab aksi, Abdillah Fahmiza kepada awak media mengatakan, surat dari DPRD Tanjung Balai dengan nomor, 170/244/DPRD/2020, sudah keluar, dan bahwa DPRD Tanjung Balai akan menjembatani asipirasi kami tentang penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja, agar dengan segera disampaikan ke pemerintah pusat yaitu, Presiden Joko Widodo serta ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, Ketua DRPD Sumatera Utara dan Pjs Wali kota Tanjung Balai.

Kami akan kawal surat tersebut dan pastikan surat tersebut sampai ke pemerintah pusat sehingga Omnibus law UU Cipta Kerja, benar dibatalkan dan digagalkan karena Undang-Undang ini kami nilai tidak pro dengan rakyat dan menyusahkan rakyat Indonesia terutama kaum buruh.

Kami juga sangat menyesalkan dan kecewa dalam aksi yang kami lakukan Ketua DPRD Tanjung Balai Tengku Eswin tidak hadir disini, pungkas Abdillah Fahmiza Nasution.

Akhir pengunjuk rasa dengan membawa poster dan spanduk tentang penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja, membubarkan diri dengan tertib, dengan pengawalan satuan polisi lalu lintas Polres Tanjung Balai.

Penulis : Syahruddin Rao

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *