Senin, Desember 9, 2024
Bandung BaratJawa BaratPemerintahan

Polemik PT Tatanan Alam Segar Temui Titik Terang, Agus Ganjar: Saya Menghimbau Bukan Menutup

BANDUNG BARAT, Lensaexpose.com –Polemik Persoalan penutupan produksi sementara PT Tatanan Alam Segar, yang bergerak dibidang daur ulang sampah menjadi pupuk organik cair, mendapatkan titik terang atas penjelasan dari Camat setempat, yang sebelumnya mengintruksikan penutupan produksi sementara pada perusahaan tersebut.

Sampah di kawasan Kabupaten Bandung Barat merupakan salah satu isu sentral dalam lingkungan hidup yang harus segera diselesaikan persoalannya. Diperlukan penanganan khusus, agar sampah tidak hanya menjadi masalah, melainkan peluang yang bisa memberikan dampak positif dan bisa di daur ulang, salah satunya dengan cara di manfaatnya menjadi berbagai macam pupuk.

Hal ini yang diciptakan oleh PT. Tatanan Alam Segar, yang bergerak di bidang perusahaan sampah daur ulang menjadi pupuk organik cair, serta membuka lapangan pekerjaan untuk warga.

Namun dengan adanya pabrik daur ulang yang di bangun di Kampung Cigangsa, Desa Nangeleng tepatnya di jalan Raya Cipendeuy tersebut, malah Menuai beberapa persoalan, salah satunya terkait perijinan yang menjadi persoalan di pihak pemerintah Kecamatan Cipendeuy.

Enggal, selaku kepala produksi di perusahaan tersebut menjelaskan bahwa pihak perusahaan sudah mengikuti prosedur.

Foto: Camat Cipendeuy Agus Ganjar.

“Perusahaan sudah menjalankan prosedur, dari legalitas sudah, dari perijinan sudah, dari DLH juga sudah memperbolehkan aktifitas, cuman dari bapak camat menginginkan ada Proposal kegiatan, kemudian juga ada pertemuan dari warga dialog publik menjelaskan masalah kegiatan kita di sini,” jelas Enggal. Selasa (05/11/2024).

Menurutnya, perusahaan tersebut sudah mengantongi ijin dari beberapa dinas terkait.

“Kami tetap menghormati pemerintah daerah setempat, jadi kami tetap menempuh apa yang di arahkan pak camat yaitu membuat proposal yang berkaitan dengan kegiatan kami. kemudian juga berusaha merangkul dan mengumpulkan masyarakat untuk sosialisasi, kami siap lakukan itu,” tegasnya.

Direncanakan hari Senin depan, akan ada mediasi oleh dinas perijinan dari KBB, serta akan mengumpulkan komponen komponen yang berkaitan dengan kegiatan PT Tatanan Alam Segar, semua akan dipaparkan kepada masyarakat setempat, dan dinas terkait.

Selain itu bapak Enggal juga menyayangkan atas pemberhentian sementaranya perusahaan tersebut, pasalnya karyawan yang berjumlah 15 orang jadi tidak bisa bekerja.

“Kebetulan karyawan disini dari warga setempat ada sekitar 15 orang, jadi ya resah pak, karena harus di hentikan kegiatan nya, sementara saya kemarin mencari tau atau meminta jawaban pak camat sampai berapa lama juga belum bisa memastikan sampai kapan, makanya tetap kita tempuh jalur yang seperti di sampai kan bapak Camat meskipun ijin sudah kami kantongi,” katanya.

“Jadi waktu itu kita ada audiensi dengan dinas, kemudian juga ada pak Camat, Kepala Desa, dan juga ada tim kami dari MPAI, beliau menyatakan jangan beraktivitas dulu, padahal saya heran pada saat yang sama dari dinas LH memperoleh kan dan pak Rudi menyatakan bahwa syarat syarat ijin secara administratif sudah lengkap tapi pak Camat menginginkan ada proposal dulu, ketidak jelasan ini yang kami pertanyakan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat diminta keterangannya terkait Penutupan sementara PT Tatanan Alam Segar, Agus Ganjar selaku Camat Cipendeuy yang memberikan instruksi untuk menutup sementara PT tersebut menjelaskan, pada prinsipnya tidak melarang semua aktifitas jika sesuai prosedur, dengan catatan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tidak merusak lingkungan.

“Saya hanya menghimbau selama belum diproses dengan dinas terkait, untuk tidak boleh ada kegiatan, dan bukan menutup hanya harus konsekuen,” jelas Agus.

Ditegaskan pula oleh Agus, sebelum ada pertemuan dan konfirmasi kepada dinas terkait jangan ada kegiatan pengiriman sampah atau alat berat.

“Sesuai kesepakatan sebelum ada pertemuan dan konfirmasi dari dinas terkait, saya melarang adanya pengiriman sampah dan alat berat pada perusahaan itu, jalankan dulu semua aturan, karena kita juga tidak akan melarang jika semua sudah jelas,” tegasnya.

Agus juga Benyak berharap dan mendukung penuh perusahan PT Tatanan Alam Segar, dimana bisa memberdayakan masyarakat untuk bisa membuka lapangan pekerjaan, serta hasil dari pengolahan sampah yang bisa membantu disektor pertanian, semua sangat positif, namun kembali lagi kepada prosedur yang harus di selesaikan terlebih dahulu.

“Selaku bapak dari tiap desa dan masyarakat, saya sebenarnya mendukung perusahaan tersebut, dimana bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga, dan juga hasil dari pengolahan sampah menjadi pupuk, itu bisa membantu disektor pertanian,” tandasnya. (Tina)

Loading