Rabu, Desember 4, 2024
Provinsi Banten

Lagi Lagi Korban Penipuan Dengan Modus Giveaway Catut Nama Boing Wong Terjadi Lagi

Pandeglang |lensaexpose.com

Berbagai cara modus penipuan marak terjadi di Wilayah kabupaten Pandeglang, salah satunya modus penipuan yang mengatas namakan (Giveaway) Baim Wong, dimana Siti Mariyam seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kp. Garekgok Rt 07/03/ yaitu korban penipuan dengan modus mengatas namakan (Giveaway) Baim Wong, yang menjadi korban penipuan begitu juga saudara-saudari ibu Siti Mariyam juga ikut menjadi korban penipuan.

Menurut korban penipuan, modus ini sudah lama terjadi, bahkan korban sudah membuat aduan atau laporan ke pihak yang berwajib, Polres Pandeglang, ucap ibu Siti Mariyam.

Dikatakan Siti Mariyam, kami telah terjaring kena penipuan sebesar Rp 1.700. 000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan dalih modus penipuan mau mengadakan acara yang mengatas namakan (Giveaway) Baim Wong itu di berikan secara berangsur ucap Mariyam, korban penipuan pada hari Jum’at (25/08/2023)

Ibu Mariyam yang tertipu dengan modus Giveaway yang mencatut nama Boim Wong pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 jam 15.00, keesokan harinya pada hari Jum’at jam 10:00 pagi melapor ke pihak berwajib, Polres Pandeglang.

Kedatangan ibu Mariyam ke Polres Pandeglang membuat laporan penipuan, di sambut dengan baik oleh pihak Polres Pandeglang dengan pelayanan sangat baik.

Laporan penipuan ibu Siti Maryam diterima oleh Sindy yang mengatakan kasus ini akan dilaporkan ke Mabes Polri untuk ditindak lanjuti oleh tim Cyber Mabes Polri.

“Semoga kasus ini cepat selesai dan terungkap dan ditangkap pelaku penipuan dengan modus Giveaway yang mencatut nama Boim Wong tersebut,” ucapnya.

Sementara itu ibu Mariyam menyampakan harapannya semoga tersangka cepat ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku di negeri ini agar tidak ada lagi korban korban bermunculan yang mengatasnamakan Giveaway mencatut nama Boim Wong, ujarnya.

Dikatakan ibu Siti Maryam, awalnya diminta suruh kirim uang sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan alasan modus sipelaku penipuan itu. katanya untuk administrasi.

Kemudian kata ibu Siti Maryam untuk yang ke dua kalinya diminta lagi uang sebesar Rp: 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) dengan alasan biar cepat untuk diprosesnya dan lebih cepat untuk mendapatkan hadiah palorit, pungkasnya. (Hadri Andriansyah)

Loading