Kamis, April 18, 2024
Belitung TimurPemerintahan

Kunjungan Kerja Ketua Ombudsman Republik Indonesia KePemko Tanjungbalai.

Tanjungbalai,Lensaexpose.com – Ketua OMBUDSMAN RI bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam rangka tentang kepatuhan  terhadap pelayanan publik sesuai dengan Amanat UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi Kantor Walikota Jalan Jend Sudirman Km 5,5 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Turut hadir dalam Kegiatan ini antara Lain Walikota Tanjungbalai, H. Waris Thalib, S. Ag, MM.Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, S. H., M.Hum, Ph.D
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, SH
Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung, S. Sos, M. I. Kom
Asisten III, Drs. Walman Riadi P. Girsang, MAP Wakapolres, AKBP H. Jumanto, SH, MH Mewakili Dandim 0208/AS, Kapten ( Inf) Ediyanto
Mewakili Danlanal TBA, Letda Laut ( E) Bayu Bahari, SH
Para Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepling.Mewakili Kejari, Nurul Ayu Rezeki, SH Mewakili Kakan Kemenag, Tahmid Hasibuan, S. Ag.Perwakilan Tokoh Masyarakat, Ormas dan OKP. Ketua PWI Tanjungbalai, Ridwan Marpaung.

Dalam Penyambutan kedatangan Ketua OMBUDSMAN diiringi dengan pertunjukan Seni budaya Pencak Silat.

Pemakaian Calok ( topi khas Melayu) dan pemberian cendera mata dan plakat oleh Walikota Kepada Ketua Ombudsman RI.

Sambutan dan Ucapan selamat datang dari Walikota Tanjungbalai sbb:
Kedatangan Ombudsman semoga menambah energi Pemko Tanjungbalai dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat semoga kedepannya Kota Tanjungbalai tidak lagi berada di zona merah tapi sudah melangkah lebih jauh ke zona hijau.

Pemerintah Kota Tanjungbalai mempunyai komitmen dan tekad yang bulat untuk menjalankan pemerintahan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, itu sudah kami buktikan dengan melaksanakan assesment dalam pengisian jabatan ASN.

Kemudian kami juga berupaya secara sungguh – sungguh memberikan Jaminan Layanan Kesehatan sehingga saat ini 95 persen warga Kota Tanjungbalai sudah terakomodir daalam dalam layanan kesehatan BPJS.

Beberapa waktu yang lalu juga berdasarkan laporan BPK , Kota Tanjungbalai mengalami peningkatan dan kemajuan yang sangat positif dalam hal pelaporan keuangan dari program – program yang sudah dicanangkan.

Bimbingan arahan Ketua Ombudsman RI Tentang Pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik sbb : Saya percaya dengan semangat yang dimiliki oleh pak Walikota saya yakin Tanjungbalai akan maju dan membuat terobosan – terobosan baru dalam hal pelayanan publik.

Dalam melakukan penilaian dan pengamatan dalam hal Pelayanan Publik, Ombudsman tidak melihat bagaimana program itu dianggarkan dan dilaksanakan tapi sejauh mana program itu bermanfaat bagi masyarakat.

Aspek – spek pelayanan publik harus memiliki dasar hukum yang kuat, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya, produk layanan, sarana dan prasarana pendukung, kompetensi pelayanan dan penanganan dan pengaduan.

Usni Syahzuddin Sinaga, S. Sos / Kadis PMPPTSP.
Pernyataan :
Kantor Perizinan sudah pindah  ke lokasi yang lebih luas dan nyaman, semoga dengan kepindahan ini menambah semangat kami untuk bekerja untuk lebih baik lagi kedepannya.
Kami bertekad untuk menjadikan kantor tersebut semacam Mal Pelayanan Publik di Kota Tanjungbalai.

Jawaban Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut. Seluruh pelayanan publik harus jelas nama pelayanannya, jangka waktu pelayanannya, biaya pelayanan kalau memang ada biaya di tulis kalau gratis juga ditulis jangan abu – abu hingga membuat publik yang di
layani bingung. Dengan adanya acara ini semoga predikat Kota Tanjungbalai kedepannya menjadi zona hijau.(A Fazari).

Loading