Jumat, April 19, 2024
Tanjungbalai

Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai.

Tanjungbalai, Lensaexpose.com – Rapat DPRD Kota Tanjungbalai Jl Jend Sudirman Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai Senin 5/6 telah dilaksanakan.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Penyampaian
SK DPRD atas Rekomendasi LKPJ Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) buah RANPERDA Kota Tanjungbalai yaitu: Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Selanjuntnya ,Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Tanjungbalai terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2022.

Diperkirakan dalam rapat Paripurna Jumlah yang hadir lebih kurang 150 orang terdiri dari :Anggota DPRD Kota Tanjungbalai OPD Se Kota Tanjungbalai Camat Se Kota Tanjungbalai Lurah Se Kota Tanjungbalai

Turut Hadir Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S.Ag. MM.
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin ST (*Pimpinan Rapat Paripurna*)Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungbalai Surya Dharma SH Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungbalai Syahrial Bhakti SH Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung S.Sos. Mi.Kom Mewakili Danlanal TBA oleh KA. Akun Lanal TBA Lettu Laut (S) Endro Purnomo Mewakili Dandim 0208/AS oleh Danramil 17 / DB Kapten Inf Endar Siregar Mewakili Kapolres Tanjungbalai oleh Kapolsek TBS AKP M.H.Sitorus, SH Wadanki Brimob Kompi 3 Bataliyon B Polda Sumut Iptu ganti NainggolanMewakili Kejari Tanjungbalai oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Parlindungan Situmorang SH. MH Ketua Pengadilan Agama Tanjungbalai Dr. Hj. Devi Oktari SH., MH.

Pembacaan Daftar Hadir anggota DPRD di Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai sebanyak 17 orang oleh Sekwan DPRD Kota Tanjungbalai Hamdani SE M.Si

Pimpinan Rapat Paripurna Oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai menyampaikan Dikarenakan anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang hadir sebanyak 17 orang maka rapat dinyatakan *Forum* maka rapat saya buka untuk Umum.

Pendapat DPRD Tentang Penyampaian SK DPRD atas Rekomendasi LKPJ Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 oleh Anggota DPRD Tanjungbalai oleh Teddy Erwin SH.

Dalam Sambutan Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib S. Ag MM Menyampaikan :Pada hari ini sebagaimana telah kita simak dan dengarkan bersama, Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD untuk mengevaluasi LKPJ telah menyampaikan hasil kerjanya berupa
rekomendasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, secara khusus saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menyampaikan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kota dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Selaku Walikota Tanjungbalai, saya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kota Tanjungbalai terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah. Oleh karena itu, segala masukan atau kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis dari Pansus LKPJ merupakan bahan yang sangat berharga. Selanjutnya saya beserta jajaran pejabat pemerintah kota akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku demi optimalisasi kinerja Pemerintahan
Kota Tanjungbalai ke depan.

Untuk itu, saya minta kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar mencermati secara seksama dan menjadikan rekomendasi tersebut, sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di masa mendatang.

Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada anggota DPRD untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan tepat.

Tujuan yang hendak di capai adalah optimalisasi pemanfaatan
anggaran yang tersedia dengan sebaik-baiknya, pemanfaatan dan sasarannya juga harus jelas yang semuanya itu bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Saya kembali ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja Pemerintah Kota sama yang terjalin dengan baik selama ini.

Saya, selaku jajaran seluruh beserta Walikota Tanjungbalai, dan bersama DPRD Kota Tanjungbalai bertekad untuk memberi yang terbaik bagi kepentingan masyarakat rangka mewujudkan Tanjungbalai, dalam rangka BERSIH.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai Penyampaian
SK DPRD atas Rekomendasi LKPJ Walikota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 telah selesai dan ditutup oleh Pimpinan Rapat.

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) buah RANPERDA Kota Tanjungbalai yaitu: Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat telah dibuka oleh Pimpinan Rapat.

Pembacaan Pendapat akhir dari DPRD Tanjungbalai adalah :
Fraksi Pendekar Keadilan oleh Mas Budi Panjaitan S. Pd i, Fraksi PDI Perjuangan oleh Eriston Sialoho SH. Fraksi Golkar oleh Martin SH,Fraksi PDI Perjuangan Oleh Nuriana Silaban SH. Fraksi PKB Oleh Teddy Erwin SH Fraksi Nurani Indonesia Raya oleh Antoni Darwin SH
Fraksi Pendekar Keadilan oleh Julianti Silaen S. Pd.

Penandatangan 2 Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Oleh Walikota Tanjungbalai beserta Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Wakil 1 Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Wakil Ketua 2 DPRD Tanjungbalai.

Sambutan Walikota Tanjungbalai menyampaikan : Pemerintah Kota dan DPRD Tanjungbalai bersama sama menyatukan pikirannya untuk membangun hubungan kerja yang saling mendukung untuk pembangunan kota Tanjungbalai agar lebih baik kedepannya.

Adapun 2 Ranperda yang syah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat hal ini untuk melindungi masyarakat dikota Tanjungbalai.

Dengan disyahkannya Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, hal ini merupakan upaya Pemerintah Kota untuk melindungi masyarakat khususnya generasi penerus bangsa akibat maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Apabila tidak ditangani dengan segera, akan sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, mengingat generasi muda adalah penerus cita-cita dan perjuangan bangsa pada masa yang akan datang.

Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) buah RANPERDA Kota Tanjungbalai yaitu: Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta perlindungan masyarakat telah selesai rapat ditutup.

Selanjutnya Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Walikota Tanjungbalai terhadap Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2022 dibuka oleh Pimpinan rapat.

Adapun Rangkain Rapat sbb Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Walikota Tanjungbalai. (A Fazari).

Loading