Berkas Laporan LSM SOROD Bulukan di Kejari Kab. Tangerang
Kab. Tangerang |Lensaexpose.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Rakyat Untuk Otonomi Daerah (SOROD), Pesta Tampubolon mengkritisi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Pesta Tampubolon mengatakan, ada beberapa berkas laporan yang dimasukkan lembaganya ke Kejari Kab. Tangerang, namun hingga kini satu pun tidak jelas juntrungannya. Bahkan Pesta menuding bahwa berkas laporannya tersebut sudah menjadi bulukan karena terlampau lama diendapkan Kejaksaan.
Diungkapkan oleh Pesta, salah satunya mengenai dugaan Persekongkolan pemenangan tender, dengan nomor Laporan 091/DPP-LSM SOROD/IX/2021. Kuat dugaan, bahwa proses tendernya digelar hanya sekedar formalitas karena diduga ada pengkondisian, dengan modus memenangkan tiga perusahaan jasa kontruksi pada tiga paket berbeda, padahal ketiganya merupakan penawar teringgi.
Berkas laporan lainnya yang disebut Pesta membusuk di Kejaksaan tersebut, masih terkait dugaan Persekongkolan dengan nomor 071/DPP-LSM SOROD/XII/2021.
“Kronologis kasus ini adalah terkait pembangunan di salah satu Dinas, yang dianggarkan tiga tahun berturut-turut, namun yang menjadi pemenang tender adalah perusahaan Penyedia Jasa Kontruksi yang sama, selama tiga tahun berturut-turut dimenangkan oleh PT. BAPP,” jelas Pesta, Jumat 30/12/2022) di Tigaraksa.
Kasi Intel Kejari Kab. Tangerang, Ate, tidak mau memberikan jawaban mengenai apakah benar berkas Laporan dan Pengaduan LSM SOROD tersebut telah bulukan dan bahkan membusuk akibat terlalu lama terpendam di Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang.
Upaya lensaexpose melakukan konfirmasi, Jumat (30/12/2022) melalui saluran WA kepada Ate, hasilnya sia-sia, karena Kasi Intel Ate tidak mau menjawab WA lensaexpose.
Belakangan ini Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang menjadi bahan pergunjinga bagi rekan-rekan pers dan LSM. Banyak para sosial kontrol yang mempersepsikan, bahwa Kejari Kabupaten kurang open kepada LSM dan wartawan terutama sejak Kepala Kejari Kab. dijabat oleh Nova Elida Saragih.
Bukan rahasia umum lagi, utk konfirmasi ke Kajari Kab. Tangerang, Nova Elida Saragih adalah suatu pekerjaan sulit, karena selalu dilimpahkannya kepada Kasi Intel Ate, sementara ke Ate pun percuma karena tidak ada tanggapan. Rekan pers dan LSM pun semakin menyimpulkan, bahwa Kejari Kab. Tangerang sangat alergi terhadap LSM dan Wartawan.
Carles Sijabat