Senin, April 29, 2024
TNI/POLRI

Polsubsektor Simpang Pesak Dikukuhkan oleh Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, SIK

Belitung timur lensaexpose.com -Polres Belitung Timur, Manggar, Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK melaksanakan penandatanganan berita acara pengukuhan Polsubsektor Simpang Pesak dan Nomenklatur Polsubsektor Burung Mandi Menjadi Polsubsektor Damar bertempat di Joglo Patriatama Polres Belitung Timur. Kamis (8/12/2022)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Belitung Timur, Kajari Belitung Timur, Kepala BPN Kabupaten Belitung Timur, Forkopimda Kab Beltim, Camat Simpang Pesak, Camat Damar, Para Kades, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Sekda Kabupaten Belitung Timur Ikhwan Fahrozi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Polres Belitung Timur atas terbentuknya Polsubsektor Simpang Pesak dan Perubahan Nomenklatur Polsubsektor Burung Mandi menjadi Polsubsektor Damar.

Saya mengapresiasi dan berharap agar kehadiran Polsubsektor Simpang Pesak ini bisa meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dan nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam meminimalisir tindak kejahatan,” ucap Ikhwan.

Ditempat yang sama Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terbentuknya Polsubsektor Simpang Pesak dan Perubahan Nomenklatur Polsubsektor Burung Mandi menjadi Polsubsektor Damar.

Dengan diresmikannya Polsubsektor tersebut dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan kepolisian yang terbaik kepada masyarakat terutama di Kecamatan Dendang dan Kecamatan Simpang Pesak,” kata AKBP Taufik.

Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas pokok Polri, diharapkan sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak. Polisi tidak ada apa-apanya tanpa ada peran serta dari masyarakat.

Saya menghimbau kepada masyarakat, jadi polisi lah buat diri sendiri karena saya sudah sampaikan ke Kades buatlah pengamanan lingkungan seperti siskamling serta bagaimana masyarakat tidak apatis dan tidak cuek terhadap lingkungan. Ada masalah apa segera dilaporkan, kalau bisa diamankan ya boleh diamankan ketika ada tindak pidana pencurian,” tutup Kapolres. (Tomy)

Loading