Kamis, April 25, 2024
DaerahPemerintahanPendidikan

Peringati HGN dan HUT PGRI ke-77, Pengurus PGRI Kecamatan Sungkai Utara Gelar Silaturahmi Akbar dan Donor Darah

Lampura|Lensaexpose.com

Silaturahmi Akbar dalam Memperingati Hari Guru Nasional (HGN), dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke 77 tahun 2022, Pengurus PGRI dan Anggota PGRI Kecamatan Sungkai Utara menggelar berbagai kegiatan donor darah dan memberikan cinderamata kepada beberapa dewan guru purnabakti, yang dipusatkan di SD 5 Negararatu kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/11/2022).

Acara di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara, Drs.H.Matsoleh,M.P.d, Ketua PGRI Kabupaten, Rohmadi,S.Pd.,M.M, Ketua Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Lampung Utara, Syafruddin, S.H.,MH,

Camat Sungkai Utara, Antoni Effendi,S.H,M.M, Kapolsek IPTU Farikhin, ketua PGRI sungkai Utara Dwi Putra jaya,S.Pd, Korwil kecamatan Sungkai Utara, Leonarda Sulistiyowati,S.Pd, Ketus KKKS Kecamatan Dadang, S.Pd, dan seluruh dewan guru sekecamatan Sungkai Utara.

Dalam Sambutan Bupati Lampung Utara yang di wakili oleh Camat Sungkai Utara mengatakan, “Alhamdulillah kita semua patut Bersyukur di Kabupaten Lampung Utara ini sentiasa dalam keadaan kondusif tentram, ini adalah wujud upaya kita bersama dari komponen semua masyarakat dan kontribusinyata dari Keluarga besar PGRI Sungkai Utara yang telah bersenergi dengan pemerintah daerah.

Kabupaten Lampung Utara, di bulan ini tepatnya di tagal 25 tahun 2022 Nopember, kita memperingati HUT PGRI sekali gus memperingati hari guru nasional, yang telah disampaikan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan reset dan tekhnologi.

Guru sangatlah penting sebab maju mundurnya kualitas sumberdaya manusia ditentukan oleh perannya para guru”,ucapnya

Pada kesempatan sama Syafruddin selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Lampung Utara mensosialisasikan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengurus Besar (PB) PGRI dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru.

MoU tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. Unifah Rosyidi. M.Pd selaku Ketua Umum PB PGRI dan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si selaku Kapolri.

Untuk Provinsi Lampung, MoU tersebut telah ditindaklanjuti oleh Ketua PGRI Provinsi Lampung dan Kapolda Lampung pada tanggal 15 November 2022 yang lalu di Bandar Lampung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat MoU tersebut akan di tindaklanjuti antara Ketua PGRI Lampung Utara dengan Kapolres Lampung Utara,” ujarnya.

Dalam MoU tersebut dijelaskan oleh Syafruddin bahwa Perlindungan dan Penegakan Hukum Profesi Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dilakukan oleh pihak PGRI dan Kepoilisian secara bersama-sama untuk memberikan perlindungan hukum terhadap profesi guru, pendidik dan tenaga kependidikan dari tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari masyarakat.

“Selain itu dijelaskan bahwa apabila ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terhadap guru, pendidik, tenaga kependidikan, maka pihak LKBH PGRI dan Kepolisian akan saling berkoordinasi untuk menentukan ada atau tidak adanya tindak pidana yang dilakukan oleh guru, pendidik dan tenaga kependidikan,” tutupnya. (Zul)

Loading