Jumat, April 26, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Modus Ngaku Saudara ! Dua Kawanan Ini Bawak Kabur Septor Berakhir Didalam Tahanan

BATU BARA | Lensaexpose.com

Ngaku saudara tiri, Dua kawanan laki laki ini di duga bawak kabur dua sepeda motor (septor) Honda Vario milik korban, Kedua pelaku kini diringkus Polisi berakhir ke dalam sel tahanan.

Satuan Reskrim Polsek Limapuluh, Polres Batubara, akhirnya berhasil menangkap dua pria dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut, Minggu (2/10/2022) pukul 13.30 WIB.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, Windy (24), warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi melalui Kanit Reskrim IPTU AH. Sagala membeberkan bahwa aksi para pelaku pencurian itu berawal pada Sabtu 17 September 2022, pukul 01.00 WIB.

Kemudian berdasarkan laporan Polisi nomor:LP/B/63/IX /2022/SPKT/POLSEK LIMA PULUH/RES.B BARA/ Polda Sumatera utara , tanggal 17 SEPTEMBER 2022. Tim kita langsung bergerak cepat.

“Tersangka ditangkap secara berantai, salah satu pelaku berinisial H (32) warga Jalan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang dan rekan satunya A (37), warga Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang,” beber Kanit Reskrim, Senin (03/10).

Ketika itu korban Wendy, kedatangan 2 pria mengaku sebagai saudara tiri.

Namun katanya, karena hari sudah larut malam, korban memperkenankan keduanya menginap di rumahnya.

Sekira pukul 05.30 WIB, korban bangun dan sudah tidak melihat kedua pria tersebut. Seluruh rumah diperiksa.

Ternyata kedua pelaku sudah pergi membawa 2 unit sepeda motor milik pelapor (korban).

“Tanpa mengulur waktu, korban Wendy membuat laporan resmi ke Polsek Limapuluh,” kata Kanit Reskrim.

Pelaku H akhirnya ditangkap petugas ketika bersembunyi di kawasan Batang Kuis, Deli Serdang. dari penangkapan ini, petugas kemudian mengejar tersangka Adnan dan juga meringkusnya.

Kedua tersangka terpaksa diamankan petugas ke Mapolsek Lima Puluh, guna pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor Vario milik korban yang katanya di gelapkan pelaku,” ungkapnya.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading