Jumat, April 19, 2024
DaerahParlemenPemerintahan

Sejumlah Warga Keberatan, Calon Kades Terpilih Desa Banjar Diduga Gunakan SK BPD Palsu

ASAHAN, Lensaexpose.com

Sejumlah warga Desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan keberatan usai beberapa hari sesudah Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di Desa Banjar priode 2022-2028 mengetahui adanya isu dugaan bahwa calon Kades terpilih Feby Anazmi menggunakan SK BPD Palsu.

Surat Keterangan (SK) BPD itu yang katanya di keluarkan dari Desa Bangun Sari Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan untuk di lampirkan sebagai alat menambah kreteria nilai bobot dan pelengkap berkas mendaftarkan diri agar dapat lolos sebagai calon Kades Desa Banjar Kecamatan Air Joman di Pilkades 2022, 27 Mei lalu.

Selasa, (13/9) saat di lakukan pertemuan dengan sejumlah warga, di Kantor Desa Banjar. Ketua Panitia Pilkades Mhd Iqbal Situmorang menyebutkan memang ada masuk cuman itu tidak digunakan, SK BPD itu di tariknya kembali di hari yang sama hitungan beberapa jam sekira kurang lebih 5 menit sebelum jam berakhirnya pendaftaran.

“Kita akui surat itu ada, dan kita tidak memegang salinanya itu lagi karena sudah di tarik. Dan apa sebabnya itu surat di tarik kembali kami tidak tahu, ” kata Iqbal.

Kemudian saat ditanya warga Iqbal mengatakan mereka selaku panitia tidak mengetahui dan tidak bisa menjawab terkait SK BPD yang sempat dilampirkan itu asli sah atau tidak.

Sambung Iqbal, mungkin karena adanya berita berkembang di masyarakat dugaan yang tanda kutip ya kami tidak bisa memperjelaskan secara rinci terkait berkas itu asli atau tidak.

“Kalau di tanya berita acara tanda terima berkas itu ditarik kembali dari panitia ada,” bebernya.

Terakhir Iqbal mengatakan untuk mencari tau bahwa berkas itu asli atau tidak itu tidak wewenang kami.

“Namun jika ada dari pihak yang berwajib untuk mempertanyakan hal itu kepada kami baru kami akan sampaikan hal itu. Artinya ada jenjang hak yang perlu di sampaikan dan jika hal ini nantinya juga sampai ke tingkat Kabupaten kami siap untuk mempertanggung jawabkanya dengan kata-kata dan bukti-bukti yang kami pegang,” ungkapnya.

Terpisah, pada Kamis (15/9) melaui Via telepon saat di konfirmasi Feby Anazmi selaku Calon Kades terpilih Desa Banjar mengatakan hal yang sama bahwa SK BPD itu ada sempat di lampirkan pada saat proses pendaftaran, namun sudah di tarik kembali di hari yang sama.

“Tapi SK itu tidak Palsu,” kata Feby. Ketika diketahui adanya pernyataan dari pihak Kades Bangun Sari Kecamatan Setia Janji bahwa Poniman tidak mengakui dan tidak merasa ada mengelurkan SK itu. “Ya itu urusan dia bukan urusan saya kan bang jika dianya tidak mengakui,” cetus Feby.

Lebih lanjut, Febi juga menjelaskan untuk apa guna SK itu di buat. Untuk sebagai berkas tambahan mendaftar calon Kades menambah kreteria bobot nilai poin.

“Namun itu tidak jadi di gunakan dan Panitia pun sudah menjelaskan dan perlu di garis bawahin itu tidak kita gunakan untuk menambah Poin sama sekali dan saya memang lolos dari nilai saya yang berdasarkan kreteria umur dan pendidikan, dan tidak ada merugikan pihak lain,” jelasnya.

Padahal menurut keterangan yang di dapat bahwa jika Feby Anazmi tidak melampirkan berkas SK itu pun dirinya bisa lolos calon Kades.

Namun kenapa SK BPD itu di terbitkanya. Dirinya menjelaskan karena kemarin itu diduganya bahwa Kades yang lama karena ikut serta mencalon kembali dan di duga dari kaur-kaurnya yang lama akan menjatuhkan dirinya dalam proses pendaftaran calon Kades, karena dari kreteria tidak adanya unsur segi pengalaman menurutnya kawatir akan di lengserkan agar tidak lolos dari pencalonan (antisipasi).

Terakhir konfirmasi saat di sebutkan wartawan, jadi begitu saat mengetahui bahwa jika tidak menggunakan berkas SK itu pun bisa lolos pencalonan, berkas itu langsung di tarik lagi ya.

“Oh tidak juga tidak, apa namanya ada apa namanya baru sadar bahwasanya di SK itu,” tutupnya telepon terputus.

Sementara Mantan Camat Kecamatan Setia Janji Muliadong yang kini telah menjabat sebagai Camat Kecamatan Mandoge saat di Konfirmasi melalui Via Whatsapp dan telepon, soal dugaan keterlibatan Camat terkait SK BPD itu belum dapat memberikan jawaban, katanya. “Oke nanti kita jumpa aja dulu”.

Sejumlah warga dari beberapa dusun mengatakan sebenarnya kami tidak masalah siapapun yang terpilih namun jika ada hal dugaan seperti itu benar kami sebagai warga merasa kecewa dan keberatan.

“Kalau bisa ya dalam prosesnya itu tidak ada hal-hal yang sperti menyimpang gitu, karena jika benar di khawatirkan kedepanya nanti gimana gitu saat menjabat di desa ini,” ujar Warga.

Warga yang mewakili suara beberapa warga Desa Banjar berharap jika terbukti hal dugaan adanya SK BPD yang di manipulasi itu benar, agar hal itu dapat di tindak lanjuti di majukan untuk di proses oleh instansi terkait, baik kerana hukum atau ke tingkat selanjutnya agar ada efek jera bagi yang lainya. (MF)

Loading