Sabtu, Juli 27, 2024
DaerahPeristiwaTNI/POLRI

Hasil dari Pengembangan Tersangka, Warga Gang Langsat Kenak Ciduk Polisi

ASAHAN | Lensaexpose.com

Menindaklanjuti pengembangan  informasi dari tersangka dengan masyarakat, seorang pria warga Jalan Hassanudin Gang Langsat Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Timur di ciduk Polisi Satres Narkoba Polres Asahan.

Pria berinisial MST alias B (43) ini diamankan petugas atas dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.

“Pelaku diamankan pada Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Hassanudin Gang Langsat Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kisaran Timur,” ujar Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (18/8/2022).

Dari kediaman rumah pelaku, Kapolres menyebutkan turut diamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik kecil di duga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,45 gram, 1 skop kecil warna putih, 1 skop kecil warna hijau, 1 skop kecil warna Kuning, 1 bungkus klip kecil kosong, 1 unit hp merk Stawberry, 1 unit Timbangan warna hitam, 1 buah Timbangan digital, 1 plastik asoy warna hitam, 1 plastik kecil warna putih, 1 unit HP Mitho warna Hitam, 1 buah bong, 1 buah mancis.

“Pengakuan dari pelaku, barang tersebut adalah miliknya yang di beli dari seseorang berinisial M dari Jalan Durian dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas,” pungkasnya.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Loading