Satlantas Polres Tanjungbalai Penertiban Parkir Serta PKL yang Gunakan Badan Jalan
Tanjung Balai | Lensaexpose.com
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan Penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan demi kelancaran arus lalu lintas.
Giat yang dilaksanakan pada Hari Selasa, 28 Juni 2022, sekitar Pukul 14.00 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai.
Kapolsek Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatur “Kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tanjungbalai adalah kegiatan rutin dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto,” kata Kasat.
Giat yang disampaikan berupa himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memandang plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas.
“Selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik, sehingga arus pada Pasar Suprapto berjalan lancar,” pungkasnya.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan yaitu Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan didampingi juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres TanjungbaIai.
Laporan : Miko
Sumber : Kasi humas