Senin, April 29, 2024
Jawa Tengah

Marak Penjual Tramadol, Berkedok Toko Kosmetik Di Cileungsi Tak Tersentuh Hukum

CILEUNGSI – Peredaran penjualan obat tanpa izin BPOM seperti Tramadol, Hexymer yang termasuk dalam jenis daftar Obat G yang beredar di wilayah Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor sudah mengkhawatirkan.

Hal ini membuat resah banyak masyarakat sekitar, terlebih banyak toko yang berdekatan dengan Sekolahan dan Masjid. Ironisnya, pembeli obat tersebut banyak para remaja yang mengkonsumsinya,

Selain itu jika diamati, dampak dengan mengkonsumsi obat-obatan tersebut juga sangat membahayakan diri sendiri bagi orang yang mengkonsumsinya, Karena pengaruhnya bagi orang yang mengkonsumsinya akan menimbulkan ilusinasi yang tinggi, mudah terkejut saat diajak bicara, selain itu juga akan membuat si pemakai akan sering kebanyakan melamun dan pikirannya menjadi melayang.

Dan ironisnya, dalam hal ini aparat penegak hukum pun tidak bisa bertindak tegas, “seolah menutup mata” dengan peredaran obat tersebut yang sudah “berkembang biak” di setiap wilayah. dan peredarannya sudah meluas di semua titik desa, di kecamatan Cileungsi kabupaten, Bogor.

Berdasarkan hasil Investigasi di lapangan, ditiga desa diKecamatan Cileungsi menurut keterangan para penjaga toko obat-obatan tanpa izin BPOM tersebut, Pemilik usaha toko obat-obatan tersebut, hanya memberikan uang koordinasi kepada berbagai oknum aparat penegak hukum agar usaha “ilegal” nya tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa tersentuh peraturan hukum yang berlaku.

“Disini saya cuma kerja bang sama bos, jika ada hal yang berkaitan dengan pihak Aparat. itu menjadi tanggung jawabnya bos, setahu saya untuk uang koordinasi itu ada ditangan bos,” kata Reza (nama samaran-red) salah seorang pegawai toko obat di jalan rawahingkik RT 04 RW 01 Limusnunggal Kecamatan Cileungsi.

Sementara Ketua RT 04 Apip yang kebetulan ada toko obat berkedok toko kosmetik diwilayahnya,saat dikonfirmasi langsung menyampaikan bahwa dirinya tidak tidak mengetahui hal tersebut dan bahaya dari obat tersebut.

“Saya gak tau dan gak paham tentang bahaya obat tersebut,” ujarnya. Kamis (9/6/2022)

Lanjutnya, Apip juga mengaku tau tentang toko obat tersebut saya pikir itu apotik dan memang banyak anak muda mondar-mandir kesitu dan tidak curiga.

“Saya pikir itu apotik, memang ramai anak muda mondar mandir kesitu tapi saya gak curiga,” jelasnya.

Apip Berjanji akan melaporkan hal ini ke pemerintah Desa dan berkoordinasi dengan Ketua RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar dilakuakan suatu tindakan karna pemdes yang lebih berwenang tentang hal ini.

“Saya akan melaporkan hal ini Kepemdes dan berkoordinasi denga Ketua RT serta akan berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar ada tindakan, karna Mereka yang lebih punya kewenangan bertindak,” tutupnya. (Js)

Loading