Jumat, April 26, 2024
Jawa TengahPeristiwa

Ratusan Warga Demo Yayasan Al-Hasaniyya Tuntut Fungsi Wakaf Dikembalikan

BOGOR,Lensaexpose.com – Ratusan warga bersama Ahli Waris Lahan serta Gedung datang menggeruduk Kantor Yayasan Al-Hasaniyyah yang berada di Jalan Raya Cileungsi Jonggol KM 10 Kapung Cibarengkok RT 04 RW 02 Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat Siang (10/6/2022).

Kedatangan warga ini menuntut, pihak Yayasan Al-Hasaniyyah untuk mengembalikan pungsi awal sarana pendidikan masyarakat untuk segera dikembalikan.

“Dulu setau saya lahan serta gedung ini diwakafkan oleh almarhum Mbah Onen bin Umbang kepada DKM Masjid AL-Ikhlas, Tapi kok tiba- tiba jadi yayasan,” ujar Arindu salah satu warga dilokasi unjuk rasa didepan Gedung Al-Hasaniyyah Kepada Wartawan.

Lanjut Arindu kedatangan ia bersama ratusan warga lainnya, menuntut kepada pihak Yayasan Al-Hasaniyyah agar mengembalikan fungsi awal lahan dan gedung yang dulunya Madrasah menjadi madrasah lagi, tidak seperti sekarang yang dikomersilkan oleh pihak yayasan terkait pendidikannya.

“Yayasan Al-Hasaniyyah Harus mengembalikan fungsi lahan dan bangun sesuai pesan awal yang mewakafkan lahan dan Gedung ini, gedung ini bukan milik pribadi tapi milik masyarakat, pihak yayasan jangan menyalahgunakan tanah wakaf,” ucapnya lagi.

Arindu juga menegaskan jika tuntutan mereka tak digubris warga akan kembali berdemo dengan jumlah masa lebih besar.

“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan kami akan kembali berdemo dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya.

Ditempat yang sama Imas Maskanah, selaku Ahli Waris menjelaskan, awalnya ini milik keluarganya yang diwakafkan pada DKM Masjid Al-Ikhlas tahun 1998 berbentuk Masjid dan Sekolah Madrasah, dan pada tahun 2005 tiba tiba diganti menjadi yayasan tanpa sepengetahuan kami ahli waris dan masyarakat, padahal dana pembangunannya hasil swadaya masyarakat, dan sekarang kami para ahli waris meminta fungsi guna wakaf tersebut dikembalikan seperti awal.

“Awalnya ini tanah milik keluarga saya, dibangun Madrasah dan Masjid pada tahun 1998, tapi pada tahun 2005 tiba-tiba surat wakafnya berubah menjadi yayasan tanpa sepengetahuan kami Ahli Waris dan warga, padahal dana pembangunan Madrasah dan Masjid itu awalnya dari hasil Swadaya Masyarakat.,” tuturnya.

Imas Maskanah meminta kepada pihak yayasan agar memenuhi tuntutan warga dan ahli waris untuk segera mengembalikan fungsi awal gedung.

“Saya pihak dari Ahli Waris meminta kembali tanah tersebut dikembalikan fungsi gunanya seperti awal,” pintanya.

Ditempat terpisah KH Ridwan selaku Pengasuh Yayasan Al-Hasaniyyah menanggapi hal itu, ia menilai tuntutan warga dan ahli waris yang demo tersebut tidak mendasar, karena menurutnya Lahan serta bangunan yang dinilai mereka tidak termasuk ke dalam aset yayasan.

“Jadi tidak ada dasar tuntutan warga demo karna Lahan dan bangunan yang diwakafkan itu tidak termasuk dalam aset yayasan Al-Hasaniyyah,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menduga bahwa warga yang ikut demo adalah warga yang tidak paham sejarahnya dan hanya terpropokasi oleh oknum.

“Warga yang demo saya menduga tidak tau sejarahnya, cuma ikut-ikutan aja dan terprokosi dengan cerita yang tidak benar, jadi saya mah santai aja menanggapinya,” imbuhnya.

Ridwan Berharap kepada warga yang demo dan ahli waris Paham sejarah agar tidak mudah terpropokasi oleh orang yang tak bertanggung jawab. (Js)

Loading