Jumat, Maret 29, 2024
DaerahKesehatanSosial & BudayaTNI/POLRI

Di Hari Jumat Satlantas Polres Tanjungbalai Himbauan Tertib Berlalin dan Penggunaan Helm SNI

Tanjung Balai | Lensaexpose.com

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan public speaking atau himbauan tertib berlalu lintas dan penggunaan helm SNI guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Giat ini dilaksanakan, pada Jumat 03 Juni 2022 sekira Pukul 09.00 Wib di Jalan Suprapto, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Tindakan yang dilakukan dalam kegiatan dengan cara mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku,” kata Kasat.

Selain itu juga melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB dan knalpot standart. Menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng dan tidak melawan arus lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri atau orang lain.

“Hasil dari kegiatan himbauan yang dilaksanakan pengendara sepeda motor menyadari tentang penggunaan helm SNI dalam mengendarai sepeda motor, dan Masyarakat memahami tentang kelengkapan sepeda motor dan pengemudi berupa SIM dan STNK,” terang HW. Siahaan mengakhiri.

Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH, diikuti juga oleh KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.

Laporan : Miko

Sumber : Kasi Humas

Loading